Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lapor Kepemilikan Lukisan, Miliarder Ini Kena Denda Jutaan Dollar AS

Kompas.com - 24/10/2016, 12:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JENEWA, KOMPAS.com - Otoritas bea cukai Swiss menjatuhkan denda hingga mencapai 4 juta dollar AS kepada seorang miliarder. Pasalnya, sang miliarder tidak melakukan deklarasi atas 200 lukisan yang diimpor ke Swiss atas namanya.

Miliader keuangan Urs Schwarzenbach selama bertahun-tahun membawa benda-benda seni bernilai tinggi seperti karya Yves Klein dan Giovanno Segantini tanpa mendeklarasikannya ke otoritas bea cukai.

Schwarzenbach juga melaporkan nilai benda seni tersebut di bawah nilai aslinya.

Atas dugaan impor barang seni secara ilegal, maka otoritas bea cukai Swiss membuka investigasi pada tahun 2012 silam.

Hasil investigasi yang dirilis bulan ini membuktikan Schwarzenbach harus membayar denda 10 juta franc Swiss atau 10 juta dollar AS dan 4 juta dollar AS yang telah disebutkan.

Juru bicara kementerian keuangan Swiss Daniel Saameli telah mengonfirmasi laporan otoritas bea cukai tersebut.

Menurut laporan itu, Schwarzenbach telah setuju membayar 10 juta franc Swiss, namun enggan membayar dendanya.

Schwarzenbach, yang berkediaman di Inggris dan dilaporkan adalah teman baik Pangeran Charles, telah membawa setidaknya 123 benda seni ke Inggris tanpa mendeklarasikannya.

Beberapa benda seni tersebut dipajang di Zurich Dolder Grand Hotel yang tak lain adalah hotel mewah miliknya di Zurich.

Dalam detil kasus yang dituliskan pada laporan kepabeanan, Schwarzsnbach membeli lukisan Le Due Madri karya Giovanno Segantini seharga 1,4 juta franc Swiss atau 1,4 juta dollar AS di balai lelang Christie's di Jenewa tahun 2011.

Kemudian, ia langsung membawanya ke Inggris untuk menghindari pajak di Swiss.

Lukisan lain yang dikabarkan tak dilaporkan oleh Schwarzenbach antara lain karya pelukis geometrik Rusia Kazimir Malevich senilai 16 juta franc Swiss dan lukisan L'age d'Or karya Yves Klein.

Schwarzenbach sendiri memiliki kekayaan mencapai 1,25 miliar franc Swiss. Ketika mendeklarasikan benda-benda seni yang dimilikinya, terkadang Schwarzenbach memberikan laporan palsu.

Dalam laporan itu, ia melaporkan nilai benda seni yang lebih rendah dari nilai aslinya.

Kompas TV Nah Begini Cara Pengapusan Denda Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com