Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tuntut BUMN Penerima PMN Berkontribusi Lebih Besar ke Negara

Kompas.com - 24/10/2016, 20:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengevaluasi kebijakan terkait pemberian suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Meski begitu, dia mengaku akan melihat kontribusi BUMN penerima PMN kepada negara.

“Ada anggaran-anggaran seperti PMN maka BUMN-BUMN harus bisa melakukan dengan neracanya yang lebih kuat dengan adanya penyertaan modal tentunya mereka harus mampu menjalankan ekspansinya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pemerintah, kata perempuan yang kerap disapa Ani itu, akan mengukur kemampuan BUMN dalam berkontribusi kepada negara. Kontribusi itu baik bisa berupa penyediaan infrastruktur maupun menyetor dividen kepada negara.

“Jumlah PMN yang disetujui dari 2015-2016 itu cukup signifikan dan pasti berpengaruh kepada kegiatan BUMN terutama di sektor infrastruktur. Oleh karena itu kami perlu pantau,” kata Ani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN dan DPR menyepakati pemberian PMN dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 Rp 53,98 triliun, Jumlah BUMN yang mendapatkan suntukan dana dari negara berjumlah 24 BUMN.

Berikut PMN dalam APBN-P 2016 untuk 24 perusahaa BUMN:

1. Sarana Multi Infrastruktur Rp 4,16 triliun

2. Sarana Multigriya Finansial Rp 1 triliun

3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp 1 triliun

4. Perum Bulog Rp 2 triliun

5. PT Perikanan Nusantara Rp 29,4 miliar

6. PT Pertani Rp 500 miliar

7. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 692,5 miliar

8. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun

9. PT Pelni Rp 564,8 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com