Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Tidak Beri Akses Fasilitas Kredit kepada Buruh?

Kompas.com - 25/10/2016, 18:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbankan dinilai abai terhadap pemenuhan hak-hak buruh, menurut studi yang dilakukan oleh Koalisi Responsibank.

Meski tidak memiliki hubungan secara langsung dengan para pekerja di sektor industri, bank secara tidak langsung memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak pekerja melalui kebijakan kredit dan investasi yang mereka terapkan.

Khoirun Ni’mah, Program Manager International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mengatakan, hasil studi tersebut menunjukkan bahwa bank tidak memainkan peran berarti dalam mempengaruhi kebijakan perburuhan di perusahaan di mana bank memberikan fasilitas kredit.

Bahkan, bank cenderung mengabaikan posisi serikat buruh dalam proses pemberian kredit. Peranan perbankan juga tidak terlihat ketika terjadi permasalahan perburuhan di dalam perusahaan.

Hal ini terlihat dalam studi kasus atas PT Jaba Garmindo dan PT Panarub Industry.

"Sebelum diputuskan pailit pada tahun 2015, PT Jaba Garmindo telah merumahkan 6.000 buruh, PT. Panarub Industri juga melakukan hal yang sama dengan dalih efisiensi," ujar Ni’mah dalam pernyataan resmi, Selasa (25/10/2016).

Menurut Ni’mah, sesuai dengan temuan studi kasus tersebut, sepanjang proses pengajuan gugatan pailit dari bank ke pihak PT Jaba Garmindo, pihak perbankan tidak pernah berinisiatif untuk berdialog dengan pihak buruh untuk menyelesaikan persoalan hak-hak pekerja.

Pihak bank, dalam hal ini Bank UOB, bahkan mengeksekusi jaminan milik perusahaan yang dijaminkan kepada pihak bank dan lepas tangan atas persoalan upah buruh yang belum dibayarkan.

Pengawasan OJK

Rotua Nuraini Tampubolon, perwakilan Koalisi ResponsiBank Indonesia, mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa OJK harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja dan kebijakan perbankan di Indonesia.

Menurut dia, Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan perlu direvisi untuk mendorong komitmen bank terhadap pemenuhan HAM.

"Di sisi lain, bank harus menunjukkan komitmen untuk memperhitungkan masalah ketenagakerjaan sebagai bagian dari kebijakan pembiayaan," pungkas dia.

Kompas TV Kredit Perbankan Belum Menjangkau Nelayan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com