Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Setujui Amandemen Bagi Hasil Mahakam, Pertamina Bisa Investasi Lebih Awal

Kompas.com - 25/10/2016, 20:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) bisa membenamkan dananya lebih awal di wilayah kerja Blok Mahakam, Kalimantan Timur, setelah ditandatanganinya amandemen bagi hasil (production sharing contract/PSC) antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menyetujui amandemen PSC Mahakam, pada hari ini, Selasa (25/10/2016).

“Sesuai arahan Bapak Presiden, alih kelola Blok Mahakam harus diselesaikan sesegera mungkin,” kata Jonan kepada wartawan.

Jonan menyampaikan, dengan amandemen ini maka Pertamina dapat berinvestasi lebih awal di Blok Mahakam.

Biaya yang dikeluarkan Pertamina pada 2017 diakui oleh SKK Migas, dan akan dihitung sebagai cost recovery 2018, setelah Pertamina resmi mengambil alih Blok Mahakam pada 1 Januari 2018.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, investasi lebih awal yang dilakukan Pertamina untuk kegiatan pengeboran ditujukan untuk menjaga tingkat produksi Blok Mahakam.

Rencana kerja dan anggarannya (WPNB) akan diajukan ke SKK Migas pada 24-25 November 2016 mendatang.

“Tahun 2017 akan dilakukan pengeboran sebanyak enam sumur oleh Total E&P Indonesie, dan 19 sumur oleh Pertamina Hulu Mahakam,” ucap Arcandra.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyebutkan pihaknya sudah mempersiapkan dana sebesar 180 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,39 triliun (kurs 13.300).

Dwi mengatakan, Pertamina hanya akan mendanai kegiatan pengeboran namun tidak turut serta melakukan pengeboran.

“Produksi 2017 ditargetkan sekitar 1,45 tcf untuk gas. Mudah-mudahan di 2018, produksinya bisa kami pertahankan,” kata Dwi.

Kompas TV Pertamina Kelola Blok Mahakam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com