Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Berbagi Jaringan Buka Kesempatan Akses Telekomunikasi bagi Masyarakat

Kompas.com - 25/10/2016, 21:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengamat mengimbau agar polemik revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit sebagai polemik yang tidak produktif.

Dengan demikian, sebaiknya pihak-pihak yang berpolemik menyudahi pertentangan dalam revisi dua PP tersebut, yang memuat aturan berbagi jaringan antaroperator telekomunikasi.

Hal itu disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio melalui keterangannya, Selasa (25/10/2016).

Menurut dia, revisi dari kedua PP itu telah menimbulkan polemik di wilayah publik.

"Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya juga akan memperlambat tujuan pemerintah dalam mendorong percepatan dan perluasan ketersediaan infrastruktur broadband di seluruh wilayah Indonesia,” kata dia.

Menurut dia, praktik berbagi jaringan baik aktif maupun pasif jamak dilakukan oleh para operator di berbagai belahan dunia. Artinya, tidak ada alasan kenapa hal tersebut tidak dapat dilakukan di Indonesia.

Dengan berbagi, akan memberikan kesempatan dan akses yang semakin merata bagi masyarakat, industri menjadi lebih efisien dan ketersediaan infrastruktur telekomunikasi juga bisa semakin cepat meluas.

Sehingga, masyarakat yang menikmati layanan tersebut juga semakin merata, sebab telah terjadi penurunan tarif. Akibatnya, kesenjangan digital antara masyarakat perkotaan dan pedesaan makin menurun, ekonomi daerah bisa semakin tumbuh, dan sebagainya.

Dia mengatakan, sebaiknya semua pihak membiarkan pemerintah melalui Kemenkominfo untuk secepatnya menyelesaikan revisi kedua PP  tersebut.

"Sebab, hal itu bagian dari kewenangan dan hak untuk mengatur industri ini supaya lebih baik dan semakin besar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
 
Dia menyarankan, agar semua pihak yang terlibat dalam polemik ini harus segera sadar bahwa semakin tidak menentu dan terselesaikannya revisi PP 52 & 53 tahun 2000  ini, akan semakin memperlama upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan penyediaan infrastruktur telekomunikasi.

"Tak perlu khawatir, bahwa berbagi jaringan secara bersama-sama akan merugikan bisnis operator, karena toh untuk implementasinya bisa dibicarakan dan dilakukan secara Business to Business (B2B),” kata dia.

Percaya Regulator

Sementara pengamat dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menyarankan semua pihak mempercayakan pengaturan industri telekomunikasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebagai regulator industri.
 
“Isu yang digulirkan bahwa penggunaan jaringan secara bersama akan merugikan negara, saya pikir tidak berdasar dan mengada-ada," kata dia.  

Menurut dia, dengan berbagi jaringan, justru industri akan efisien, dan bergairah sehingga bisa membayar pajak lebih besar.

"Penghematan biaya dengan berbagi jaringan justru juga bisa digunakan untuk memperluas jaringan dan memberi layanan lebih berkualitas pada pengguna untuk adopsi teknologi mutakhir,” kata Heru.

Kompas TV Biaya Interkoneksi Telekomunikasi Turun 26%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com