Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Daya Saing, Mendag Dorong Perusahaan di Indonesia Lakukan Merger

Kompas.com - 26/10/2016, 14:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendorong semua perusahaan di Indonesia melakukan merger atau akuisisi. Ini dilakukan agar dapat meningkatkan daya saing dengan perusahaan asing. 

"Kita tidak boleh menghindari kenyataan, kita juga tidak bisa menghindar dari globalisasi ini. Kita juga ingin dunia usaha tumbuh dan berkembang, bahkan kita juga bisa bersaing di dunia," ujar Enggartiasto saat ditemui ?dalam seminar di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (26/10/2016). 

Menurut Enggartiasto, proses merger tersebut ini dapat meningkatkan efisiensi perusahaan. Proses merger ini, kata dia, juga dapat memperluas pangsa pasar perusahaan. 

"Kunci semua ini itu efisiensi. Merger akuisisi ini tujuannya adalah bagaimana mencapai efisiensi," ucap dia. 

Namun, Enggartiasto meminta dengan merger perusahaan ini jangan sampai terjadinya monopoli pasar.

Oleh karena itu, dirinya akan mengambil langkah agar monopoli pasar tersebut tidak terjadi.

Salah satunya, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2010 tentang penggabungan atau peleburan badan usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Karena apapun ceritanya monopoli itu sulit menahan diri untuk mendikte pasar. Maka itu yang kita buat aturannya. Kami akan konsultasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," imbuh dia. 

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menambahkan, dalam revisi PP tersebut akan terdapat perubahan sistem pelaporan atau notifikasi dari post meger menjadi pre merger.

Menurut dia, dengan sistem post merger akan menyulitkan KPPU untuk mengawasi proses merger yang ada.

"Kami ingin membantu pelaku usaha dari post ke pre merger. Jadi proses konsultasi dilakukan sebelum melakukan merger akuisisi," tandas Syarkawi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com