Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Bakal Ubah Pengenaan Sanksi Denda Kartel

Kompas.com - 26/10/2016, 16:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Kompas TV Pelaku Kartel Sapi Didenda Rp 107 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengubah pengenaan sanksi denda kepada perusahaan yang terbukti melakukan kartel.

Saat ini, pengenaan sanksi denda pada perusahaan yang terbukti melakukan kartel sebesar Rp 25 miliar. 

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, dengan denda sebesar Rp 25 miliar dianggap belum memberikan efek jera kepada perusahaan. Pasalnya, nilai kartel yang dilakukan perusahaan melebihi dari nilai denda tersebut. 

"Padahal, banyak pelaku kartel yang selama ini hitungan kartelnya lebih dari Rp 25 miliar, tetapi kami tidak bisa menghukum lebih dari itu," ujar Syarkawi saat ditemui di Balai Sudirman Jakarta, Rabu (26/10/2016). 

Syarkawi menuturkan, pengubahan nilai denda tersebut dimasukkan dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam revisi tersebut, dirinya mengusulkan pengenaan denda berdasarkan 30 persen dari penjualan. 

"Korea dan Jepang sanksi dendanya menggunakan presentasi dari penjualan. Di beberapa negara ada yang 25 persen, ada yang 30 persen," ucap dia. 

Syarkawi mengungkapkan, saat ini proses revisi UU tersebut masih dalam tahap pembicaraan dengan Komisi VI DPR. Dirinya berharap, proses revisi UU selesai pada tahun 2016. 

"Mudah-mudahamn prosesnya selesai tahun ini. Sehingga tahun 2017, bekerja dengan aturan yang baru," lanjut dia. 

Sebagai informasi, pengenaan denda terhadap perusahaan kartel diatur dalam UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU dalam hal itu, hanya bisa mendenda maksimal sebesar Rp 25 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com