JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Danamon menyatakan saat ini mereka tengah dalam proses perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Pernyataan ini merespons aspirasi dari Serikat Pekerja Danamon (SP Danamon) atas sejumlah tuntunan berkait ketenagakerjaan,
Manajemen menyatakan tetap menghormati aksi long march yang dilakukan SP Danamon dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Wakil Direktur Utama Danamon Muliadi Rahardja menyampaikan, saat ini komunikasi antara manajemen dan SP Danamon berjalan intensif dan telah difasilitasi oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.
Termasuk di dalamnya yaitu proses edukasi terkait dengan ketenagakerjaan.
"Selanjutnya kami sedang dalam tahap perundingan untuk pembaruan PKB," kata Muliadi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2016).
Lebih lanjut Muliadi mengatakan, pada prinsipnya manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun SP Danamon.
"(Manajemen) Danamon menghargai hak pekerja dan SP dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Muliadi.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Danamon akan melakukan aksi long march, pada hari ini, Jumat (28/10/2016), mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Rute long march dari Tugu Tani menuju Menara Bank Danamon Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dari keterangan resmi yang diperoleh Kompas.com, Kamis malam (27/10/2016), ada 10 tuntutan SP Danamon dalam aksi kali ini.
Salah satunya yaitu penghentian praktik perbudakan, lembur, dan insentif tidak dibayar.(Baca: "Long March", SP Danamon Tuntut Stop Praktik Perbudakan hingga PHK Massal)