Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BJB Perluas Layanan PBB "Online" di Daerah

Kompas.com - 28/10/2016, 13:45 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk memperluas layanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) online di luar daerah Jawa Barat.

Direktur Mikro PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) Agus Gunawan mengatakan, pihaknya sudah meminta agar kantor cabang yang berada di luar Jabar untuk terlibat aktif dalam pembayaran PBB di perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 secara online.

“Kami harap dengan adanya layanan penerimaan pembayaran PBB-P2 secara online ini dapat mendukung pencapaian target penerimaan setoran pajak daerah, khususnya PBB-P2 di wilayah lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/10/2016).

Saat ini, jaringan elektronik Bank BJB yang dapat melayani pembayaran PBB-P2 ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Terbaru, Agus mengambil contoh BJB Cabang Pekanbaru yang meluncurkan layanan ini bersama Pemkot Pekanbaru. 

“Dengan berjumlah lebih dari 1.990 jaringan kantor yang siap menerima pembayaran PBB-P2 Kotabaru,” katanya.

Agus memastikan keberpihakan Bjb dalam layanan publik sesuai dengan semangat perubahan budaya bank bjb, dan sebagai pemenuhan butir corporate value “Fokus pada nasabah, Peduli pada Lingkungan” yang termaktub dalam “Respect”.

“Maka dalam pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya kepada Negara, dimana masyarakat memiliki berbagai pilihan dalam pembayaran PBB,” ujarnya.

Layanan yang diluncurkan di Pekanbaru bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan percepatan pembayaran penerimaan daerah, khususnya PBB-P2.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank BJB dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com