Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PLN: Subsidi Listrik yang Dicabut 900 VA, untuk 450 VA Tidak

Kompas.com - 31/10/2016, 11:44 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basyir menegaskan, pencabutan subsidi listrik akan dilakukan secara bertahap bagi pelanggan rumah tangga 900 voltampere (VA).

Adapun subsidi bagi pelanggan 450 VA tidak akan dicabut. "Kalau yang 450 (VA) tidak akan bergerak, sampai hari ini tidak ada keputusan bergerak dan 450 (VA) tetap disubsidi," ujar Sofyan di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut Sofyan, upaya pencabutan subsidi bagi pelanggan 900 VA tersebut dilakukan agar subsidi listrik tepat sasaran. "Yang betul itu kan subsidi tepat sasaran, bukan membunuh subsidi," ucap Sofyan.

Sofyan menilai, pemerintah tidak pernah punya niat untuk mencabut subsidi listrik, bahkan pemerintah akan menambah subsidi listrik dengan catatan harus tepat sasaran.

"Pemerintah tidak pernah berniat mengurangi subsidi bagi rakyat miskin. Malah, ditambah dari 15,5 juta rakyat menjadi hampir 30 juta rakyat. Yang rentan miskin pun dimasukkan (untuk peroleh) subsidi," ujarnya.

Pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA akan berdampak pada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Menurut Sofyan, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Kenaikan TDL penginnya per 6 bulan, sekarang masih per bulan," tutup Sofyan.

Sekadar informasi, pemerintah akan menghapus subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 VA. Rencana pencabutan subsidi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menilai, selama ini pemerintah banyak merogoh kocek untuk menyubsidi pelanggan 900 VA. Setelah dievaluasi, ternyata subsidi memang tak tepat sasaran. Luhut mengatakan, dari 22 juta pelanggan 900 VA, hanya 4 juta pelanggan yang memang benar-benar tergolong miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com