Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kunci agar Koperasi Bisa Bersaing

Kompas.com - 04/11/2016, 17:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, koperasi incorporated, atau koperasi yang tergabung menjadi satu dan dikelola secara profesional, bisa menjadi salah satu kunci agar koperasi bisa bersaing di pasar global ataupun domestik.

Menurut Agus, dari tiga pelaku ekonomi Indonesia saat ini, yaitu swasta, badan usaha milik negara (BUMN) dan koperasi, hanya koperasi yang tidak memiliki peran signifikan dalam roda perekonomian bangsa.

"Koperasi yang harusnya jadi soko guru perekonomian, kenyataannya menjadi badan usaha yang terpinggirkan dibanding swasta dan BUMN," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2016).

Karena itu, pihaknya mendorong agar koperasi dikelola secara incorporated (tergabung) agar dapat bersaing.

Agus menegaskan, seharusnya koperasi pun bisa tercatat di pasar modal. Namun, karena ukuran yang mayoritas kecil dan belum banyak disertai pengelolaan yang profesional, pasar modal belum bisa menampung koperasi.

“Itulah kenapa koperasi incorporated atau coperative incorporated bisa dikedepankan untuk jadi solusi," katanya.

Ia memberi contoh, koperasi produksi di hulu, seperti koperasi pertanian ataupun perkebunan, bisa bergabung dengan koperasi produksi di hilir, seperti koperasi olahan makanan.

Misi sosial

Agus mengakui, salah satu yang menyebabkan koperasi tidak berkembang adalah adanya pemikiran sempit terkait dengan tujuan dibentuknya koperasi.

"Banyak orang yang hanya melihat tujuan dari pembentukan koperasi hanya dari sisi ekonomi sehingga ketika sudah sejahtera maka apa gunanya lagi ikut berkoperasi," katanya.

Padahal, esensi pembentukan koperasi tidak semata-mata tujuan ekonomi, tetapi juga misi sosial yang diemban di dalamnya, mulai dari silaturahim, membantu sesama, sampai dengan aktualisasi diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com