Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Geothermal Energy Targetkan Kapasitas PLTP pada 2019 Dekati 900 MW

Kompas.com - 06/11/2016, 19:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Geothermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero) saat ini memiliki 12 Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) dengan total kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) sebesar 437 megawatt (MW).

Direktur Utama PGE Irfan Zainuddin mengatakan, PGE menargetkan hingga 2019 mendatang, total kapasitas pembangkitan panas bumi mendekati 900 MW.

"Akhir 2019 atau awal 2020 itu akan mendekati 900 MW. Saat ini proyek kami di area eksisting masih berjalan. Tiap tahun akan bertambah proyek baru," kata Irfan ditemui usai diskusi, di Jakarta, Minggu (6/11/2016).

PLTP eksisting yang sudah komersial menghasilkan 437 MW itu di antaranya Kamojang (235 MW), Ulubelu (110 MW), Lahendong (80 MW), dan Sibayak (12 MW).

Irfan mengatakan, untuk 2017 saja, setidaknya ada tambahan kapasitas pembangkitan sekitar 165 MW. Tambahan tersebut diperoleh dari Karaha (30 MW), Lahendong (20 MW), Lumutbalai (55 MW), dan Ulubelu (55 MW).

"Jadi kami harapkan ada tambahan 165 MW yang komersial di 2017," kata Irfan. Selain proyek-proyek yang tengah dikembangkan itu, PGE awal tahun ini juga memenangi lelang WKP Gunung Lawu, Provinsi Jawa Tengah dan WKP Seulawah Agam, di Provinsi Aceh.

"Di WKP Gunung Lawu itu tambahannya 2 x 55MW. Sekarang masih proses penyelesaian izin panas buminya," kata Irfan.

Irfan mengatakan, pihaknya berharap awal 2017 PGE sudah bisa melakukan eksplorasi awal termasuk sosialisasi. Harga pembelian listrik dari Gunung Lawu disepakati 10 sen per kilowatthour (KWh).

Sementara itu WKP Seulawah Agam rencananya baru akan disurvei pada awal tahun depan. Rencananya, pengembangan di Seulawah Agam berkapasitas sama dengan WKP Lawu yakni 2 x 55MW.

PGE menggandeng perusahaan daerah Aceh untuk pengembangannya, yakni Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

"COD (komersial) itu minimal enam tahun (dari eksplorasi). Kalau izinnya cepat dan tidak begitu sulit bisa lima tahun," kata Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com