Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingginya Ketergantungan Sebabkan Industri Asuransi Syariah Stagnan

Kompas.com - 08/11/2016, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan industri asuransi syariah di Indonesia cenderung masih stagnan. Pasalnya, pengetahuan masyarakat dan penetrasi asuransi konvensional saja masih rendah, termasuk pula asuransi syariah yang lebih rendah.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin menyebut, ada beberapa isu utama yang menjadi permasalahan dalam IKNB syariah, termasuk di dalamnya asuransi syariah.

Salah satu masalah utama asuransi syariah adalah ketergantungan yang tinggi.

Muchlasin mengungkapkan, lebih dari separuh persentase distribusi asuransi syariah dilakukan melalui industri perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah, maupun koperasi. Akhirnya, perkembangan asuransi syariah sangat bergantung pada industri-industri syariah tersebut.

"Sebanyak 60 persen distribusi asuransi syariah melalui perbankan syariah, perusahaan pembiayaan syariah, dan koperasi," ungkap Muchlasin dalam workshop bertajuk "Menakar Prospek Asuransi Jiwa Syariah di Tengah Dinamika Ekonomi 2017" di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Hal yang sama terjadi pula di IKNB syariah. Muchlasin memaparkan, sumber dana pembiayaan syariah, yakni 89 persen, masih mengandalkan perbankan syariah.

"Sebanyak 60 persen investasi IKNB syariah pada produk pasar modal syariah dan 38 persen diinvestasikan pada produk perbankan syariah," jelas Muchlasin.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), kontribusi asuransi jiwa syariah per Agustus 2016 mencapai Rp 6,156 triliun.

Adapun pangsa pasar asuransi jiwa syariah terhadap keseluruhan industri asuransi jiwa mencapai 6,82 persen.

Sementara itu, aset asuransi jiwa syariah per Agustus 2016 mencapai Rp 26,573 triliun. Kontribusi aset tersebut baru mencakup 6,48 persen dibandingkan keseluruhan industri asuransi jiwa.

Kompas TV Ekonomi Syariah Kian Redup 2016, Kok Bisa?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com