Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditor Sepakat Damai dengan BUMI

Kompas.com - 10/11/2016, 19:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terbebas dari ancaman pailit setelah mayoritas kreditur menyepakati proposal perdamaian yang ditawarkan BUMI.

Dikutip dari laporan keterbukaan, Kamis (10/11/2016), sebanyak 98 kreditur separatis setuju atas proposal perdamaian dan hanya dua kreditur yang tidak setuju. Sementara ada satu kreditur yang abstain.

Adapun total tagihan dari kreditur separatis yang setuju mencapai Rp 47,72 triliun. Sementara itu, total tagihan dari dua kreditur separatis yang tidak setuju senilai Rp 26,65 miliar. Sedangkan kreditur separatis yang abstain memiliki total tagihan Rp 48,45 miliar.

Dalam keterbukaan juga disampaikan, seluruh kreditur konkuren yang sebanyak 142 kreditur menyatakan setuju. Total tagihan kreditur konkuren mencapai Rp 39,27 triliun.

Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menyampaikan, perkara ini tidak berdampak pada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.

"Untuk aspek hukum, BUMI akan mengikuti proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Srivastava.

Dengan disetujuinya proposal tersebut, maka Rencana Perdamaian berubah menjadi Perjanjian Perdamaian.

Pengadilan akan menghomologasi dan memberikan putusan pengesahan terhadap Perjanjian Perdamaian pada sidang yang dijadwalkan 28 November 2016, atau lebih awal dari yang ditetapkan Tim Pengurus dan Hakim Pengawas.

Pada penutupan perdagangan hari ini, saham BUMI ditutup di level Rp 318, atau naik 28 poin (9,66 persen), dari penutupan perdagangan kemarin, Rabu (9/11/2016) yang di level Rp 290.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com