Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Koperasi: Permen Bumdes Perlu Direvisi Karena Belum Libatkan Koperasi

Kompas.com - 10/11/2016, 19:31 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga meminta agar Peraturan Menteri (Permen) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Badan usaha milik desa (Bumdes) segera direvisi.

Pasalnya, dalam Permen tersebut belum menyebutkan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat melalui Bumdes.

Sedangkan pihaknya telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa tentang bagaimana membangun Bumdes dan koperasi.

"Regulasi ini harus jelas untuk koperasi, sehingga sinergi Bumdes dengan koperasi bisa terjalin baik untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Menkop dalam seminar Sinergi Koperasi dan Bumdes di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dengan itu, Puspayoga berjanji akan segera menyurati Menteri Desa terkait persoalan tersebut.

"Secepatnya, kalau perlu besok kami surati secara formal. Harapan kami agar Bumdes memiliki badan hukum sesuai dengan filosofi ekonomi kerakyatan, yaitu gotong-royong dan kekeluargaan. Filosofi itu tercermin pada koperasi, yang juga sesuai dengan UUD 1945," jelas Menkop. 

Nantinya, lanjut Puspayoga, pihaknya akan mendorong supaya koperasi dan Bumdes bersinergi mengembangkan ekonomi di pedesaan. Menurutnya, jika itu dilakukan maka usaha milik rakyat akan semakin kuat.

"Akan kita bentuk holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri. Jadi, koperasi bisa kuat dengan membuat holding itu," tandas Menkop.

Menurut Puspayoga, salah satu fungsi holding adalah mencari peluang pasar. Kemenkop dan Kemendes PDTT juga akan melibatkan mitra lainnya, misalnya lembaga pembiayaan perbankan.

“Ini saya harapkan bisa menjadi proyek percontohan. Kita tidak sendiri, tapi melibatkan semua stakeholder lainnya,” ucap Puspayoga.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan, pihaknya sudah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Menteri Koperasi dan Menteri Desa tentang bagaimana membangun bumdes dan koperasi.

Harapannya ke depan, Bumdes akan menjadi suatu perusahaan di pedesaan dan bisa mengembangkan ekonomi desa untuk kemakmuran desa.

"Sedangkan koperasi untuk meningkatkan kemakmuran penduduk desa itu sendiri," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com