Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Tekstil Selundupan Mencapai Rp 30 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 10/11/2016, 19:47 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kerugian negara akibat dari tekstil selundupan mencapai Rp 30 triliun di 2015. Menurutnya, tren barang selundupan ini mengalami kenaikan setiap tahunnya.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp 30 triliun," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembinaan Asoasiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno mengatakan, beredarnya tekstil selundupan di Indonesia sangat merugikan industri dalam negeri.

"Tekstil selundupan ini sangat menganggu industri tekstil dalam negeri, apalagi berdasarkan hipotesa, makin naik jumlahnya yang diselundupkan itu," tutur Benny.

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini menuturkan, nilai kerugian negara akibat dari tekstil selundupan yang mencapai Rp 30 triliun, dihitung berdasarkan beberapa komponen seperti konsumsi, produksi, serta mempertimbangkan jumlah yang diekspor maupun impor.

"Perhitungannya konsumsi pakaian per kapita, dijumlahkan. Lalu tekstil yang diproduksi dari mulai hulu sampai hilir. Ditambah tektil yang diimpor dikurangi tekstil diekspor akan ketemu jumlah yang tidak bertuan. Yang tidak bertuan pasti yang tidak tercatat, yang nyelundup pasti tidak tercatat," terangnya.

Benny menambahkan, sisa tonase yang tidak tercatat itu jika dikalikan harga rata-rata maka akan menghasilkan angka Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com