Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Jadi Badan Independen untuk Genjot Penerimaan

Kompas.com - 14/11/2016, 21:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan sendiri, tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.

Hal ini, kata dia, sesuai nawacita Jokowi mengenai pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). 

"BPN merupakan gagasan yang harus segera direalisasikan sebagai badan yang terpisah dari Kemenkeu, yang diharapkan akan meningkatkan penerimaan seperti di beberapa negara yang telah menerapkannya," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/11/2016).

Menurut Misbakhun, saat ini Ditjen Pajak memiliki tugas besar. Namun, kelembagaannya hanya diatur berdasar Peraturan Menteri Keuangan sebagai turunan Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi Kementerian.

"Ditjen Pajak belum memperoleh kewenangan dalam mengatur SDM, organisasi, dan anggaran sendiri. Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak masih dikelompokkan sebagai single directorate in ministry of finance," katanya. 

Padahal, lanjut Misbakhun, negara-negara di Asia Tenggara yang mendapatkan penerimaan pajak dalam jumlah besar sudah menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan independen.

Singapura telah membentuk badan terpisah untuk penerimaan negara sejak 1993, sementara di Malaysia sejak 1992. Otonomi tersebut menjadikan organisasi lebih independen sehingga mengurangi tekanan politik terhadap otoritas pajak. Sejak saat itu, penerimaan kedua negara naik signifikan.

"Karena itulah, kita harus mulai buka wacana bagaimana memperkuat DJP secara kelembagaan melalui Badan Penerimaan Pajak," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengaku akan terus berupaya menjadikan Ditjen Pajak sebagai badan selaras dengan tujuan reformasi perpajakan.

Pernyataan perempuan yang kerap disapa Ani itu terlontar saat ditanya wartawan terkait rencana keluarnya Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan dan menjadi badan independen.

Menurut Ani, hal yang paling paling penting dari suatu badan seperti Ditjen Pajak adalah fungsinya.

"Jadi bukan masalah badannya, melainkan apakah kelembagaan ini bisa melaksanakan fungsinya secara kredibel, secara bersih dari korupsi, dan secara efektif. Itu adalah hal yang paling penting," ujar Ani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ani mengatakan, Kementerian Keuangan akan melihat kinerja dan sejarah terbentuknya Ditjen Pajak terlebih dahulu untuk menyikapi rencana pembuatan aturan badan independen perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com