Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Siap Bawa Debitor Nakal ke Pengadilan

Kompas.com - 15/11/2016, 14:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan bakal membawa debitor nakal ke pengadilan. Ini merupakan upaya perseroan guna mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, upaya hukum akan dilakukan melalui jalur perdata maupun pidana terhadap debitor yang terindikasi menyalahgunakan kredit.

Upaya hukum juga akan dilakukan terhadap debitor yang tidak memiliki iktikad baik dalam kewajiban pembayaran kreditnya.

“Saat ini kami telah lakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan PKPU maupun gugatan perdata ke pengadilan. Meski demikian, kami juga melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana, terutama terhadap debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” kata Rohan dalam keterangan resmi, Selasa (15/11/2016).

Bank Mandiri telah melaporkan salah satu debitor bermasalahnya, yakni Harry Suganda, sebagai key person PT Rockit Aldeway ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Langkah tersebut kemungkinan akan diikuti dengan pelaporan debitor-debitor bermasalah dan tidak kooperatif lainnya, seperti PT Central Steel Indonesia dengan pengurus perusahaan Tan Le Ciaw selaku komisaris dan Pemegang Saham serta Erika Widiyanti Liong selaku direktur utama.

Menurut Rohan, perseroan juga akan memanggil secara langsung maupun melalui media massa kepada debitor-debitor yang kesulitan melakukan kewajiban pembayaran karena kinerja yang memburuk akibat kondisi perekonomian.

“Pemanggilan debitor-debitor tersebut bertujuan untuk mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujar dia.

Perlambatan ekonomi memengaruhi kinerja di sektor riil yang hingga Agustus 2016 juga masih penuh tantangan. Hal tersebut turut memberikan tekanan terhadap kinerja sektor perbankan.

Meskipun pencapaian laba mulai membaik, penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) masih menunjukkan tren perlambatan, diiringi penurunan kualitas kredit dan kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup ketat.

“Bank Mandiri juga tengah fokus dalam mengelola berbagai risiko bisnis untuk menjaga kinerja perseroan secara berkelanjutan. Sampai September lalu, rasio kredit bermasalah atau NPL (Nett) kami tercatat 1,27 persen,” tutur Rohan.

Angka NPL net itu masih lebih tinggi 20 basis poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rohan menyatakan, perseroan berharap angka itu akan terus membaik seiring upaya yang dilakukan, baik litigasi maupun restrukturisasi.

Menurut Rohan, untuk mengantisipasi rasio kredit bermasalah, Bank Mandiri telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi risiko. Di antaranya melalui penguatan fungsi risk, penajaman Risk Acceptance Criteria (RAC), dan optimalisasi restrukturisasi dan recovery untuk penyelesaian kredit bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com