Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Banjiri Jalan Raya, Kapal "Roro" Akan Jadi Alat Angkut dari Lampung ke Bali

Kompas.com - 20/11/2016, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

LAMPUNG, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana menjadikan kapal roll-on roll-off atau roro sebagai alat angkut truk ekspedisi, tidak hanya dari pulau ke pulau, tetapi antar-pulau. Hal itu diharapkan mampu mengurangi kepadatan truk di jalan raya.

"Kami tahu bahwa dari Merak sampai Jakarta padatnya setengah mati dan itu (truk) sebagian dari Sumatera. Kami akan buat (pelayanan roro) Lampung, Jakarta, Semarang, Surabaya, hingga Bali," ujar Budi setelah meninjau Pelabuhan Panjang, Lampung, Minggu (20/11/2016).

Dia menuturkan, membanjirnya truk di jalan raya memiliki konsekuensi tersendiri, misalnya mengakibatkan jalan cepat rusak, menjadi sumber kemacetan, hingga rawan keselamatan. Lantaran hal itu, tutur Budi, pemerintah berupaya mencari cara agar jalan raya tidak lagi dibanjiri truk.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan pelayaran kapal roro untuk mengangkut truk. Selama ini, kapal roro biasanya hanya mengangkut truk untuk penyeberangan dari pulau ke pulau, misalnya saja penyeberangan Bakauheni-Merak.

Akibatnya, truk dengan tujuan lebih jauh harus menempuh jalur darat. Padahal, tutur Budi, banyak truk dengan tujuan distribusi ke Semarang, Surabaya, bahkan Bali. Oleh karenanya, ia mendorong adanya pelayaran roro dari Lampung hingga Bali.

Untuk itu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta syahbandar pelabuhan dan PT ASDP untuk berkolaborasi mewujudkan pelayaran roro dengan rute lebih panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com