Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode II Tax Amnesty, Perolehan Uang Tebusan DJP Jawa Timur III Masih Minim

Kompas.com - 22/11/2016, 07:31 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penerimaan pajak dari program tax amnesty atau pengampunan pajak periode kedua di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III masih minim.

Sejak tax amnesty periode II dibuka, total penerimaan uang tebusan dari program tersebut baru berjumlah Rp 10 miliar menjadi Rp 1,54 triliun dari periode pertama Rp 1,63 triliun.

Bagian Humas Kanwil DJP Jawa Timur III Nur Falaq Rachmaningtiyas mengatakan, minimnya penerimaan uang tebusan di periode kedua ini disebabkan oleh berbagai faktor.

Salah satunya adalah besarnya penerimaan di periode pertama. Sebab di periode pertama penerimaan uang tebusan melampaui target. Dari yang ditargetkan sebesar Rp 1 triliun, DJP Jawa Timur III mampu menghimpun sebesar Rp 1,63 triliun.

Selain itu, ia menduga bahwa kebanyakan wajib pajak yang belum ikut tax amnesty masih ragu - ragu.

"Mungkin masih hitung untung ruginya ikut tax amnesty," katanya dalam tax gathering di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/11/2016).

Dengan perolehan yang masih minim, DJP Jawa Timur III merasa kesulitan untuk mencapai target. Sebab di periode kedua ini, DJP Jawa Timur III mentargetkan bisa menghimpun sebesar Rp 900 miliar. Apalagi periode kedua akan berakhir pada 31 Desember nanti.

"Kami terus mengingatkan aja bawah amnesty ini masih ada. Jangan dilupakan. Kemungkinan perolehan masih optimis. Semoga banyak yang ikut di periode ini," ungkapnya.

Selain menyasar wajib pajak kelas atas, pada periode ini juga disasar wajib pajak dari golongan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Data yang ada di DJP Jawa Timur III, wajib pajak dari sektor UMKM sebanyak 85.479. Terdiri dari badan dan perorangan. Hingga saat ini, yang sudah ikut program tax amnesty sebanyak 5.845 atau sebesar 6,84 persen.

"Periode ini juga menyasar UMKM, tapi kita prioritaskan yang besar - besar dulu," ungkapnya.

Kanwil DJP Jawa Timur III terdiri dari 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan tujuh Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Yakni dari Trenggalek hingga Banyuwangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com