Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Janji Turunkan Pajak UMKM

Kompas.com - 25/11/2016, 18:46 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, Presiden Jokowi akan menurunkan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,25 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Menkop usai mendampingi pelaku UMKM bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Menkop mengatakan, keinginan Presiden Jokowi menurunkan pajak UMKM sebagai respon atas permintaan pelaku UMKM.

Pajak satu persen yang dibebankan negara dinilai cukup memberatkan bagi pelaku UMKM di tanah air.

"Presiden sudah menyanggupi dan langsung telepon Pak Dirjen (Pajak), minggu depan hari Senin mudah-mudahan peraturan itu bisa diubah, sehingga pajak final itu tidak 1 persen lagi untuk UMKM," ungkap Menkop dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (25/11/2016).

Sementara itu, mengenai tarif tax amnesty atau pengampunan pajak, Menkop mengatakan pelaku UMKM meminta agar untuk badan usaha dan perseorangan disamakan. Di mana saat ini, untuk badan usaha 0,5 perseungkapnyara perorangan sebesar dua persen.

Menurut para pelaku usaha UMKM, tax amnesty dua persen untuk perorangan terlalu memberatkan.

"Diusulkan untuk disamakan menjadi 0,5 persen. Dan Presiden sudah merespons dan tadi juga disampaikan ke dirjen pajak mudah-mudahan hari Senin ada hasil dan kita tunggu bersama," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com