Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Siap Laksanakan Instruksi Presiden Turunkan Tarif Pajak UMKM

Kompas.com - 27/11/2016, 17:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan tarif pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen dan 0,25 persen.

Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

"Kalau ada implikasinya apakah dari sisi regulasinya, prosedurnya, akan kita sampaikan. Arahan Presiden adalah kita terus mempermudah prosedur terutama UMKM, agar mereka dalam berinteraksi dengan Ditjen Pajak itu tidak ada kekhawatiran, tidak susah, tidak berbelit-belit, mudah. Sehingga timbul trust," kata wanita yang akrab disapa Ani itu dalam media gathering di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Ani menuturkan, selama ini banyak faktor yang menjadi alasan orang tidak familiar dengan pajak.

Tradisi membayar pajak di Indonesia hanya dilakukan oleh mereka yang termasuk dalam fixed income earner, atau pekerja penerima pendapatan tetap.

Padahal, kewajiban membayar pajak berlaku bagi semua warga negara yang masuk dalam kriteria wajib pajak berdasarkan peraturan perundang-undangan, tidak hanya bagi fixed income earner.

Selain itu, rasio jumlah aparat pajak terhadap wajib pajak yang makin kecil juga menyusahkan Ditjen Pajak dalam pengumpulan PPh orang pribadi (OP).

Ani mengatakan, saat ini jumlah aparat Ditjen Pajak sekitar 40.000 orang, atau hanya bertambah 5.000 orang dibandingkan dengan 10 tahun silam saat dirinya menjabat Menteri Keuangan pertama kali.

Sedangkan jumlah wajib pajak pada periode yang sama sudah naik lima kali lipat dari 6 juta orang menjadi 32 juta orang.

"Karena itu, masalah edukasi dan sosialisasi ini menjadi penting. Selama ini mereka tidak tahu kalau mereka harus membayar pajak. Dikiranya kalau negara sudah merdeka, maka tidak perlu membayar pajak," kata Ani.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengakui, beberapa pihak kerap membanding-bandingkan tarif PPh di Indonesia dengan di negara lain.

Perbandingan itu dinilainya tidak tepat karena tidak memasukkan perbandingan kebutuhan belanja infrastruktur di Indonesia dengan negara lain.

"Kalau lihat peta Indonesia, berarti harus sebesar itu bangun infrastruktur, telekomunikasi, jalan raya. Tentu beda kebutuhannya. Kalau infrastruktur ini tidak didorong pemerintah, maka tidak pernah terbangun," kata Suahasil.

Suahasil mengingatkan, pemerintah telah melakukan realokasi belanja subsidi sangat besar untuk pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2014, pemerintah menggelontorkan subsidi energi sebanyak Rp 350 triliun. Kemudian, pada tahun 2015 subsidi tersebut diturunkan dan dipindahkan untuk pembangunan infrastruktur.

Tahun depan, subsidi energi tinggal Rp 77 triliun. Sedangkan belanja infrastruktur makin besar lagi menjadi Rp 387 triliun.

Suahasil mengatakan, belanja infrastruktur akan makin tinggi pada 2018. "Kalau dua tahun lalu kita dapat duitnya dari mengubah subsidi energi. Tahun-tahun ke depan, tidak bisa lagi. Jadi, untuk membangun duitnya dari mana? Ya dari pajak," kata dia.

"Makanya harus bikin reformasi pajak dengan benar. Karena pajaklah yang akan membiayai pembangunan kita ke depan," ucap Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com