Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Koreksi Perpres Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Kompas.com - 28/11/2016, 20:26 WIB
Yoga Sukmana,
Muhammad Fajar Marta

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mendengar keluhan dari para pegawai pajak terkait Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak. Ia pun mengaku akan segera membuat kebijakan baru.

"Saya berjanji akan melakukan koreksi terhadap Perpres itu," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Saat ini kata Ani, Perpres 37 Tahun 2015 dianggap memberatkan pegawai eselon III ke bawah di Direktorat Jenderal Pajak. Padahal para pegawai itulah yang bekerja di lapangan lantaran berkaitan langsung dengan wajib pajak.

Sementara untuk pegawai pajak dengan jabatan eselon III ke atas, dampak Perpres itu dinilai tidak terlalu besar mengingat besarnya gaji yang diterima.

Di dalam Perpres 37 Tahun 2015, besaran pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak mengacu kepada besaran realisasi penerimaan pajak. Kisaran besaran tunjangannya ada yang 100 persen hingga hanya 50 persen saja.

Ani mengaku sudah mendengar keluhan dari para pegawai Ditjen Pajak pelaksana lantaran kebijakan itu dianggap sebagai hukuman akibat loyonya penerimaan pajak.

"Jadi kami sudah mendengar feedback dan menjadi bahan bagi kami (melakukan koreksi)," kata perempuan berusia 54 tahun itu.

Rencana Ani merevisi Perpres 37 Tahun 2015 ditanggapi positif oleh Anggota Komisi XI Misbakhun.

Ia mendukung penuh rencana itu dan berharap para pegawai pajak di tingkatan bawah tetap memiliki militansi bekerja untuk mencapai target penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com