Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus OJK Tingkatkan Pembiayaan Sektor Pangan

Kompas.com - 28/11/2016, 22:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendorong peningkatan pembiayaan di sektor pangan dan pertanian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meluncurkan program Akselerasi, Sinergi dan Inklusi Pangan (Aksi Pangan).

“Kami akan mendesain produk (pembiayaan) dan juga ekosistemnya di sektor pangan,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam di Hotel Pullman, Senin (28/11/2016).

Menurutnya, aturan pembiayaan khusus untuk sektor pangan sedang dalam proses pematangan dan diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat.

Dalam membahas aturan ini, OJK mengikutsertakan beberapa kementerian terkait. Aturan pembiayaan pangan diperlukan karena karakteristik sektor pangan sangat berbeda.

"Mungkin belum secara formal kami launching. Kami masih membereskan. Kami berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian dan kementerian terkait termasuk membawa serta asuransi dan lain sebagainya. Dengan kawan-kawan Kadin, nanti kami akan matangkan sekali lagi. Insya Allah dalam waktu terlalu dekat, kami luncurkan pembiayaan fokus untuk pangan," tambahnya.

Dia menambahkan, kurang lebih ada 17 bank dan perusahaan pembiayaan yang siap berpartisipasi.

“Tinggal bagaimana kita dudukkan program ini secara baik, untuk membangun ekosistem yang lebih jelas,” ujarnya.

Dengan adanya program Aksi-Pangan, Muliaman mengharapkan akan terjadi pertumbuhan pembiayaan pada sektor pertanian secara signifikan.

"Pembiayaan untuk sektor pangan ini sebenarnya tidak ada alasan untuk khawatir karena semua orang butuh pangan,” ujarnya.

Berdasarkan data OJK, per Agustus 2016, total penyaluran kredit ke sektor pangan mencapai Rp 624,07 triliun, naik 5,35 persen dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 592,37 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com