Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Cari Hibah dan Pinjaman 8 Miliar Dollar untuk Alirkan Listrik di 12.695 Desa

Kompas.com - 29/11/2016, 15:47 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyediaan energi listrik dalam skala lokal regional dengan memanfaatkan potensi sumber daya energi baru dan terbarukan diharapkan dapat menekan pengunaan energi fosil sesuai dengan kebijakan energi nasional.

Sementara dari aspek lingkungan hidup, pengelolaan lahan gambut dinilai sebagai komoditas berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sumber energi terbarukan yang potensial, serta merupakan komponen mitigasi perubahan iklim.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berinisiatif untuk memberikan solusi pada kesenjangan rasio elektrifikasi antara wilayah perkotaan dan pedesaan atau daerah terpencil melalul program energi baru nusantara.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Baru Terbarukan dan Lingkungan Hidup, Halim Kalla mengatakan, ketersediaan listrik menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemajuan suatu wilayah. Tetapi sampai saat ini, masih terdapat kesenjangan rasio elektrifikasi antara wilayah perkotaan dengan pedesaan dan daerah terpencil.

"Kadin berniat untuk segera mengaliri listrik ke 12.695 desa di Indonesia yang saat ini tidak memiliki listrik sama sekali dengan menggunakan sumber daya energi terbarukan. Kami berusaha mengumpulkan dana 8 miliar dollar hibah dan pinjaman lunak untuk membiayai program ini," kata Halim di Jakarta (29/11/2016).

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebanyak 9,9 juta masyarakat Indonesia belum mendapatkan akses listrik. Saat ini rasio elektrifikasi nasionai berada di kisaran 87 persen dan pemerintah menargetkan rasio itu naik menjadi 97 persen pada 2019.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan penugasan khusus kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk menjamin ketersediaan listrik di Tanah Air.

Namun, sampai saat ini, masih banyak wilayah yang belum dapat menikmati listrik. Tak mengherankan bila pemerintah pun mencanangkan percepatan pengembangan pembangkit listrik sebagai salah satu prioritasnya melalui megaproyek ketenagalistrikan 35.000 megawatt (Mw) yang disebut berbagai kalangan sebagai proyek ambisius.

Langkah pemerintah diperkuat dengan disahkannya rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) untuk periode 2016 hingga 2025. RUPTL tersebut sebagai upaya untuk mengakselerasi penerangan di wilayah terpencil utamanya Indonesia bagian Timur dengan memprioritaskan penerangan di 12.695 desa yakni desa-desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau oleh PLN.

"Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh pemerintah. Kami, dari pihak swasta juga berniat untuk berkontribusi langsung dalam pengadaan listrik di daerah pedesaan untuk menyokong kebutuhan rumah tangga dan industri di sana. Tentunya kami juga mengharapkan adanya dukungan payung hukumnya seperti apa, apakah harus ada Peraturan Menteri-nya dan sebagainya," ungkap Halim.

Dia mengatakan, meski pengadaan listrik dilakukan oleh swasta, namun tetap dalam operasionalnya dapat disesuaikan dengan ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku, hingga terkait pada ketentuan tarif listriknya.

"Listrik merupakan syarat utama pembangunan di wilayah pedesaan sehingga perlu didorong segera pemenuhannya dengan memenuhi empat syarat yaitu merata, ramah lingkungan, handal dan terjangkau," pungkas Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com