Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Usulkan Dana Desa Jadi Jaminan Investasi Proyek Pembangkit Listrik

Kompas.com - 29/11/2016, 16:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi Baru Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla mengatakan, tidak ada cara yang lebih cepat, lebih terukur dan lebih terbukti dampaknya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi selain penyediaan listrik yang merata dan handal kepada masyarakat di desa-desa.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun 2016 mencapai Rp 47 triliun.

"Desa-desa tersebut seharusnya dapat menggunakan dana desa sebagai penjaminan atas investasi terhadap pembangkit listrik teknologi surya dan biomassa atau kombinasi keduanya," kata Halim di Jakarta (29/11/2016).

Menurut Halim, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten diharapkan secepatnya merampungkan rencana umum energi daerah (RUED) agar dapat mempercepat pembangunan pembangkit-pembangkit listrik skala kecil dan menengah untuk desa-desa di wilayah mereka.

"Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dan biomassa membutuhkan dukungan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang solid dari Pemda Provinsi dan Kabupaten. Untuk tenaga surya, membutuhkan 1-1,5 Ha untuk setiap 1 MW dan untuk biomassa membutuhkan lahan hutan energi 100-200 Ha untuk memasok 1 MW," tutur Halim.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, IPP lokal yang ikut tender pembangkit dengan kapasitas di bawah 100 MW boleh membayar uang jaminan hanya lima persen, namun dengan catatan harus mencapai tahap financial close (penuntasan pendanaan) dalam waktu enam bulan setelah menang lelang.

"Sedang kita kaji, boleh untuk proyek yang kecil-kecil di bawah 100 MW, kita bantu. Boleh dana jaminan lima persen tapi syaratnya tidak lagi 12 bulan untuk financial close," ujar Sofyan beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sofyan menjelaskan, mengapa dana jaminan tersebut dibuat tinggi, hal itu dilakukan untuk mencegah kontraktor abal-abal yang tak bermodal ikut lelang proyek 35.000 MW.

Menurutnya, dana jaminan merupakan bukti komitmen dan menunjukkan kemampuan finansial IPP. Dengan adanya uang jaminan, IPP bakal rugi apabila tak membangun pembangkit, sebab uang yang disetornya sebagai jaminan bakal hilang.

Selain itu, pemenang lelang tak bisa menjual izinnya karena harus segera membangun setelah menang lelang, paling lambat setahun setelah terpilih.

"Jangan sampai pengusaha kita cuma jadi ahli jual-beli kontrak. Nanti kita bikin aturannya segera," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com