Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekitar 100 "Startup" Fintech Telah Terdaftar di BI

Kompas.com - 30/11/2016, 11:51 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com - Bank Indonesia mencatat jumlah pelaku financial technology (fintech) yang telah didaftar telah mencapai sekitar 100 pelaku.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, pendataan dilakukan melalui Klinik Fintech yang disediakan oleh bank sentral. Melalui klinik tersebut, para startup yang ada di sektor ini melakukan konsultasi seputar bisnis mereka.

"Potensi fintech ini besar, tapi mungkin juga mereka ada yang bisnisnya masuk ke yang biasa. Makanya, kami membuka klinik untuk membantu mereka melakukan konsultasi seputar kegiatan bisnisnya, termasuk aturan-aturan yang ada," ujarnya di sela-sela konferensi global "Financial Inclusion and FInancial Stability" di Grand Hyatt Nusa Dua, Rabu (30/11/2016).

Menurut Ronald Waas, meski punya potensi besar, tetapi nilai transaksi masih kalah jauh jika dibandingkan dengan e-dagang atau e-commerce.

Sejauh ini ada empat kelompok fintech, yakni peer to peer landing yang berupa pemberian pinjaman, market provisioning, investment, kemudian pembayaran.

"Adapun yang kami atur adalah lebih ke payment atau pembayaran. Itu yang saat ini kami terus lakukan pendataan," jelas Ronald.

BI sebelumnya menyatakan jumlah perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) kian bertambah.

Fintech pun memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja.

Ronald Waas mengakui, pertumbuhan fintech saat ini sangat cepat dan rata-rata pelaku usahanya adalah generasi muda. Bank sentral pun menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan fintech.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com