Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional: Kaji Ulang Rencana "Holding" Energi!

Kompas.com - 01/12/2016, 21:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, pemerintah sebaiknya berpikir matang untuk melakukan penggabungan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Menurut Tumiran, arah dan tujuan dibentuknya holding BUMN migas ini tidak jelas. Apalagi jika bicara holding yang nantinya bisa menurunkan harga gas dinilai cukup mustahil.

"‎Ini mau buat holding apa, energi atau apa? Itu harus dijawab dengan jelas. Waktu itu mereka bilang mau nurunin harga gas? Ya tidak bisa lah. Harga gas bukan dipengaruhi oleh holding. Pertamina saja yang punya hulu dan hilir enggak bisa nurunin harga gas. Jadi harus jelas," kata Tumiran di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Menurut Tumiran, holding dinilai tidak sesuai dengan cita-cita pendirinya terdahulu, juga dianggap tidak pernah jelas maksud dan tujuannya.

"Kebijakan UU soal Pertamina dan PGN kan sudah dibentuk sama pendahulu kita, kalau tidak jelas tujuannya dibentuk holding apa, ya lebih baik dibatalkan saja, Toh mereka membuat PGN dan Pertamina juga dengan pemikiran matang dan jelas," tegasnya.

Dalam RPP soal holding tersebut PGN akan jadi anak usaha Pertamina, status PGN sebagai Perusahaan BUMN (Persero) berdasarkan PP 37 Tahun 1994 dicabut dan menjadi perusahaan swasta. Padahal, lanjut Tumiran, tata kelola energi yang masih carut marut seharusnya yang menjadi fokus.

‎"Sekarang tata kelola energi kita di dalam negeri kan masih berantakan. Itu masalahnya, terus sudah mau membentuk holding. Lah, infrastruktur kita saja belum baik. Sekarang ya kasih ruang saja, Pertamina suruh urus apa, PGN urus apa.  Jadi masing-masing dulu. Enggak usahlah digabung-gabung dulu," kata dia.

Karena, dalam kebijakan energi nasional dijabarkan dalam rencana umum energi nasional bahwa dalam satu RUEN, memang mendorong, supaya perusahan-perusahaan sektor energi itu dibuat manajemen yang lebih efisien, tranparan dan akuntabel. 

Hal itu dalam mendukung fungsi pemerintah dalam memenuhi energi nasional, supaya masyarakat bisa mendapatkan harga energi yang ekonomis dan berkeadilan.

"Maksudnya di sini, rakyat memiliki kemampuan bayar,dan perusahaan itu juga bisa tumbuh secara bisnis. Tapi kalau semata-mata ini dibuat untuk meningkatkan profit semata, mending di-stop saja. Ingat saja dulu, apa yang sudah dibentuk oleh pemimpin pendahulu bangsa ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com