Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak Pemerintah Berantas Kartel Tata Niaga Pangan

Kompas.com - 05/12/2016, 17:06 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap praktik kartelisasi di sektor pangan, terutama komoditas pokok seperti cabai dan daging.

Hal ini ditegaskan YLKI karena kerapkali harga bahan-bahan pangan pokok melonjak tajam dan selalu berulang setiap tahunnya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan, persoalan harga pangan terletak pada tata niaganya. "Ada dugaan kuat terjadi kartelisasi bahan pangan, termasuk di cabai, daging. KPPU dan Kementerian Perdagangan harusnya bisa membongkar tata niaga yang tidak beres ini," ujar Tulus dalam acara YLKI "Menyoal Tingkat Keamanan pada Buah" di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Tulus mengatakan, pemerintah selalu mengklaim pasokan cabai cukup memenuhi kebutuhan. Namun, anehnya harga cabai kerap bergejolak.

Menurutnya, alasan cuaca juga tidak cukup untuk menjawab mengapa harga cabai meroket.  "Kalau cuaca kan baru-baru ini. Kalau harga naik kan sudah lama. Jadi, dugaan kuat kita ada kartel di tata niaganya. Ada kepentingan ekonomi politik di dalam kartel itu yang melibatkan pemain besar. Pemerintah takut membongkar itu," ujarnya.

Tulus mendesak pemerintah bersama lembaga terkait harus berani membongkar praktik kartel.

Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyatakan, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha saingannya, yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan, pemberantasan kartel atau praktik persaingan usaha tidak sehat di Indonesia masih membutuhkan upaya yang keras.

Menurut Syarkawi, KPPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha memerlukan kewenangan yang lebih kuat dari yang dimiliki sekarang.

Dengan itu, saat ini pihaknya bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Persaingan Usaha yang akan merevisi  UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com