Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Edy SP

Edy SP merupakan Anggota Asosiasi FinTech Indonesia dan CEO PT. Espay Debit Indonesia Koe (uNIK.id) dan CEO of PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses (espay.id)

Kegiatan Pembayaran Gaya Baru dalam Dunia "Fintech"

Kompas.com - 06/12/2016, 13:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Layanan solusi transaksi pembelian/pembayaran yang dikelola oleh perusahaan pembayaran berbasis teknologi (payment gateway), menjadi salah satu jenis bisnis fintech yang berkembang pesat dan menjadi primadona saat ini.

Layanan fintech yang berfokus pada kegiatan pembayaran disebut Internet Payment Gateway (IPG). Kegiatan IPG sendiri dapat digolongkan berdasarkan 3 kategori.

TIga kategori itu yakni berdasarkan arus uang (dari rekening pembeli langsung ke rekening penjual atau disimpan sementara di rekening penampungan IPG agregator); berdasarkan sumber dana (hard cash, credit card, debit card, uang elektronik, rekening tabungan personal, rekening tabungan perusahaan, rekening pinjaman mikro dan rekening pinjaman komersial); berdasarkan channel pembayaran (via agen seperti melalui sistem point-of- sales atau melalui sistem saluran perangkat genggam, dan tanpa melalui agen).

Melalui sejumlah pendekatan di atas, Perusahaan fintech dalam kategori payment gateway berupaya membangun solusi pembayaran terintegrasi (melayani transaksi jual-beli, pembayaran tagihan dan distribusi dana), melalui berbagai delivery channels (EDC, online/web, perangkat genggam) dan memfasilitasi transaksi lintas bank / multi-merchants.

Layanan tersebut diterjemahkan ke dalam berbagai produk dan program transaksi yang menarik minat dan menjamin kepraktisan konsumen seperti gift card, benefit card, prepaid card, loyalty programs, member cards, coupon dan voucher.

Di sektor layanan publik, fintech memfasilitasi pemrosesan pembayaran oleh institusi keuangan (pengiriman uang), pembayaran tagihan (listrik, telpon, PDAM, PBB, asuransi, BPJS), pendistribusian dana (pensiun, bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin), serta pembayaran-pembayaran mikro lainnya.

Manfaat Pembayaran Berbasis Teknologi

Fintech IPG membantu membuka opsi pembayaran lebih banyak; memungkinkan proses check-out konsumen yang lebih cepat; meningkatkan berbagai kesempatan promosi dan program loyalitas pelanggan dengan lebih luas; menjadikan pelaporan rekonsiliasi secara otomatis, real time dan  lebih akurat.

Kemudian validasi dapat dilakukan secara online; memperkecil resiko penipuan; membuat seluruh manajemen pembayaran lebih efektif dan efisien, menggabungkan jaringan distribusi barang dan jasa dengan beberapa bank rekanan sekaligus, menyediakan satu koneksi untuk mempercepat time to market; di mana hal-hal tersebut secara umum meningkatkan kinerja bisnis dengan lebih baik.

Hal tersebut memberi kepastian keamanan dan kepraktisan bagi konsumen, mendatangkan manfaat bisnis yang begitu besar bagi merchants ritel tersebut, memungkinkan target penerima manfaat yang lebih pasti, menurunkan risiko kebocoran dana / korupsi, menekan kemungkinan penipuan dan masih banyak lagi.

Potensi pertumbuhan perusahaan pembayaran diprediksi masih sangat besar, seiring dengan berkembangnya 2,6 juta peritel grosir dan terus bertumbuhnya peritel modern di Indonesia dan sejalan dengan jumlah transaksi pembayaran online yang ditargetkan oleh Bank Indonesia (BI) menembus 130 miliar dollar AS pada tahun 2020 mendatang, atau tumbuh 778,4 persen dari tahun 2016 sebesar 14,8 miliar dollar AS.

Potensi besar juga tampak dari potret perkembangan digital Indonesia yang saat ini terdiri dari255,5 juta penduduk, dimana terdapat 72,7 juta pengguna aktif internet, 74 juta pengguna sosial media aktif dan terdapat 308,2 juta mobile connection, serta 64 juta pengguna aktif sosial media di handphone.

Kesadaran Para Pelaku Keuangan

Pemerintah perlu membantu mengatur kegiatan fintech IPG antara lain dengan menyempurnakan kebijakan terkait keamanan data; penggunaan tanda tangan elektronik dan validasinya; penggunaan scan sidik jari / biometric dan validasinya, serta tentunya tentang elektronifikasi pembayaran itu sendiri.

Pemerintah juga diharapkan dapat menggugah bank-bank kecil untuk membuka akses e-payment agar mereka fintech-ready dan mulai beralih dari transaksi manual.

Edukasi secara intensif kepada publik pun sangat dibutuhkan. Solusi yang ditawarkan melalui pendekatan ini bukan dimaksudkan untuk menggantikan transaksi uang secara fisik, namun ‘memindahkan’ transaksi tunai secara elektronik untuk menciptakan efisiensi, dengan keamanan dan kehandalan yang terjamin.

Sebaliknya, edukasi kepada sesama pelaku keuangan juga masih dibutuhkan, untuk menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan payment gateway tidak menggantikan fungsi dan peran bank, melainkan menjadi pendukung/pelengkap serta perpanjangan tangan bagi berbagai jenis transaksi, untuk menjangkau lebih banyak orang di penjuru nusantara.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com