Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Beli 1,3 MW Listrik Sampah di PTA Jatibarang Semarang

Kompas.com - 06/12/2016, 14:30 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah memastikan listrik yang dihasilkan dari gas metana dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang akan disalurkan ke PT PLN (Persero).

Perusahaan listrik negara itu akan membeli listrik berkapasitas 1,3 Mega Watt (MW) tersebut. Kepastian tersebut didapat setelah disepakati kerja sama antara Pemkot Semarang dengan PLN, Senin (5/12/2016) kemarin.

"Kesepakatan dengan PLN berlaku 20 tahun ke depan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Selasa (6/12/2016).

PLN, lanjut Hendrar, akan membeli listrik seharga 18,77 sen dollar AS atau setara dengan Rp 2.496 per kwh untuk tegangan tinggi dan menengah.

Untuk tegangan rendah, PLN akan membeli dengan harga 22,43 sen dollar AS per kwh. Pembelian disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 44 tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota.

Hendrar mengatakan, kerja sama kedua institusi menjadi hasil nyata dari inovasi yang telah dilakukan.

PLTSa sendiri merupakan salah satu fokus pemerintah daerah untuk penyediaan energi. Pengembangan PLTSa di TPA Jatibarang sendiri dikembangkan melalui skema dana hibah dari Pemerintah Denmark senilai Rp 38 miliar.

Proyek ramah energi itu ditargetkan selesai pada akhir 2018. Kebutuhan listrik di kawasan itu mencukupi kebutuhan listrik kepada 600 sampai 700 rumah. Listrik itu dihasilkan dari sampah kota yang sebanyak 800 ton-1.000 ton per hari.

(Baca: PLN Beli Tenaga Listrik dari Sampah Rp 2.496 Per kwh)

Kompas TV PLN Naikkan Harga Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com