Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Loyo pada Periode Dua, Ditjen Pajak Dinilai Kehabisan Stamina

Kompas.com - 09/12/2016, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian program pengampunan pajak atau tax amnesty periode kedua belum impresif. Salah faktor yang dinilai menjadi penyebab adalah habisnya energi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Sudah tinggi (pencapaian tax amnesty periode pertama) dan dapat hasil baik, tetapi periode dua kehabisan stamina kejar sasaran tax amnesty," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan dalam diskusi pajak di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Sebenarnya, Ditjen Pajak sudah memanasi lagi "mesin" tax amnesty yang sempet dingin pada November lalu. Sosialiasi dilakukan ke pusat-pusat perbelanjaan untuk menyasar para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Selain itu, Ditjen Pajak juga menyasar wajib pajak berdasarkan profesi di antaranya dokter, pengacara, notaris, kurator, direksi BUMN, hingga direksi dan komisaris pertambangan.

Namun upaya itu belum mendongkrak capaian tax amnesty periode II. Selain itu, Maftuchan juga menilai loyonya capaian tax amnesty terpengaruh kasus suap oknum pejabat Ditjen Pajak oleh KPK belum lama ini.

Hal itu membuat kepercayaan masyakarat kepada Ditjen Pajak menjadi turun. Perolehan tax amnesty sejak memasuki periode kedua pada Oktober lalu memang jauh bila dibandingkan dengan periode pertama. Hal itu bisa bisa terlihat dari angka pelaporan harta tax amnesty.

Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga mengungkapkan hal sama. Menurutnya, nilai pelaporan harta pada periode kedua memang tidak sebesar periode pertama.

Hanya saja dari segi jumlah wajib pajak yang ikut, periode kedua diprediksi bisa lebih banyak lantaran lebih fokus kepada UMKM.

"Semakin banyak yang ikut tentunya uang tebusan akan cukup besar," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Pajak hari ini, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.397 triliun. Harta deklarasi di dalam negeri masih dominan mencapai Rp 2.865 triliun. Sisanya yakni harta deklarasi luar negeri Rp 987 triliun, dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun. Adapun jumlah uang tebusan Rp 95,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com