Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 40 Tahun, BTN Telah Salurkan KPR untuk 3,77 Juta Rumah

Kompas.com - 13/12/2016, 13:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memperingati 40 tahun penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selama empat dekade tersebut, perseroan telah menyalurkan KPR kepada lebih dari 3,77 juta unit rumah dengan nilai kredit mencapai Rp 178 triliun di seluruh Indonesia.

"BTN konsisten berkontribusi di berbagai program pemerintah untuk menyediakan rumah bagi seluruh segmen masyarakat, terutama dalam hal pembiayaan," ungkap Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Maryono mengungkapkan, selama 40 tahun itu pula perseroan juga ikut serta dalam program pembiayaan rumah yang diprakarsai pemerintah, seperti KPR Subsidi, subsidi bunga, subsidi bunga, subsidi uang muka, hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP).

BTN pun tetap mempertahankan pangsa pasarnya di lini KPR Subsidi, yakni 97 persen per Juni 2016.

Sejak tahun 1976 hingga September 2016, BTN telah mengucurkan KPR Subsidi untuk 2,9 juta unit rumah dengan total kredit Rp 84,8 triliun. Maryono menyebut, BTN juga mendukung program sejuta rumah dengan mengucurkan KPR dan kredit konstruksi.

"Per November 2016, dari target 570.000 unit rumah, BTN sudah menyalurkan KPR untuk 187.588 unit rumah dengan dukungan kredit konstruksi belum KPR sebesar 361.139 unit rumah. Pencapaian ini memenuhi 96 persen dari target," tutur Maryono.

Untuk mengejar target, BTN menghadirkan beragam solusi, antara lain inovasi digital dengan pengajuan aplikasi KPR secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com