Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Brizzi Bank BRI Hingga November 2016 Capai Rp 250 Miliar

Kompas.com - 13/12/2016, 21:09 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi uang elektronik Brizzi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) hingga November mencapai Rp 250 miliar, mengalami kenaikan hingga 30 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 175 miliar.

"Peningkatan cukup signifikan tahun ini, naik yoy (year on year) 30 persen," ujar Direktur Konsumer BRI Sis Apik Wijayanto di Conclave, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Sis Apik menjelaskan, transaksi menggunakan Brizzi didominasi oleh pembayaran jalan tol dan belanja di mini market. Brizzi merupakan unregistered e-money yang memiliki batas saldo maksimal Rp 1 juta.

"Uang elektronik ini kan untuk pembayaran yang sangat kecil. Untuk pembayaran tol, pembayaran belanja-belanja kecil di bawah Rp 1 juta," ungkap Sis Apik.

Sis Apik menambahkan, penggunaan uang elektronik lebih efektif dan efisien dibandingkan menggunakan uang tunai. 

Sementara itu, dalam meningkatkan penggunaan uang elektronik, BRI bekerja sama dengan Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) meyelenggarakan acara Briliant idEA Market yang berlangsung pada 16 hingga 18 Desember 2016 mendatang di Senayan City, Jakarta.

Dalam acara tersebut BRI menargetkan 15 ribu transaksi dengan berbagai tipe pembayaran mulai dari uang elektronik Brizzi, kartu kredit BRI, kartu debit BRI, serta Pay by QR Code.

"Kami targetkan sebanyak 15 ribu transaksi dari semua metode pembayaran. Kami juga sediakan booth untuk membuka rekening BritAmaX agar dapat berbelanja menggunakan payment BRI. Ditargetkan 1.000 pembukaan rekening BritAmaX dan 2.000 internet banking," pungkas Sis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com