Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Sesalkan Minimnya Sosialisasi Skema "Gross Split" di Sektor Migas

Kompas.com - 14/12/2016, 14:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur menyesalkan minimnya sosialisasi skema bagi hasil kerja sama migas yang baru, yakni gross split.

Selain minimnya sosialisasi dari pemerintah ke para pelaku usaha dalam negeri, pihaknya juga merasa belum sempat menyampaikan masukan kebijakan tersebut ke setiap anggotanya.

"Per 17 Januari 2017, skema baru dalam pengusahaan migas di Indonesia, yakni gross split akan mulai diimplementasikan. Tapi belum ada sosialisasi menyeluruh," kata Booby di Jakarta, Selasa (13/12/2016)kemarin.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya lantas melakukan pertemuannya dengan sejumlah asosiasi penunjang industri migas.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa mayoritas para anggota yang hadir merasa khawatir lantaran skema gross split kontra produktif dengan semangat pemerintah yang ingin mengembangkan industri dalam negeri.

Dalam skema baru yang menghilangkan penggantian biaya operasional hulu migas (cost recovery) itu, kontraktor diberi kuasa penuh dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal itu, tentunya akan mempengaruhi pemenuhan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam proyek pengelolaan migas di Indonesia.

"Soal TKDN ini memang dijanjikan akan diatur, entah berupa keputusan menteri atau lembaga baru. Tapi efeknya memang luar biasa," tutur Bobby.

Meski demikian, para pelaku usaha nasional masih bisa mendukung rencana implementasi skema gross split dengan beberapa syarat yang wajib dipatuhi.

"Kami tadi cukup sepakat bahwa kami akan mendukung, namun apabila diterapkan syarat-syarat agar industri-industri yang akan dikembangkan itu dapat berjalan, bukan malah mati," pungkasnya.

(Baca:  Skema Gross Split Belum Tentu Bikin Industri Migas Lebih Menarik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com