Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Sektor Pertanian dan Produksi Pangan, PR Pemerintah yang Belum Juga Usai

Kompas.com - 15/12/2016, 11:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2017 akan segera datang. Namun, persoalan sektor pertanian menjadi masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, mulai dari sarana dan prasarana pertanian, peningkatan produksi hasil pertanian dalam negeri, daya saing hasil pertanian hingga kebijakan pengurangan importasi pemerintah.

Kompas.com merangkum beberapa kebijakan dan program yang dilakukan pemerintah dalam membangun sektor pertanian hingga masalah klasik yang mendera sektor petanian dalam negeri.

Januari 2016

- Pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk menjaga kestabilan sejumlah harga pangan mulai dari komoditas utama seperti beras, daging sapi, gula, dan kedelai di 2016.

- Pada saat itu juga pemerintah mendapatkan gambaran akan ada penundaan musim tanam karena adanya badai El Nino yang dikhawatirkan dapat mengganggu persediaan bahan pangan.

- Pemerintah memutuskan untuk membatalkan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap pembelian hewan ternak. Kebijakan pengenaan PPN produk ternak dinilai akan mengganggu kestabilan harga pangan.

April 2016

- Guna mengatasi permasalahan klasik komditas pokok masyarakat seperti beras, gula pasir, cabai, minyak goreng, bawang merah dan putih, dan daging sapi, pemerintah perkenalkan Toko Tani Indonesia (TTI), gerai pangan milik Kementerian Pertanian yang dirancang dan didirikan dengan tujuan sebagai solusi permanen dalam mengantisipasi gejolak harga pangan.

- Presiden Joko Widodo meminta harga pangan pada tidak melonjak pada musim Lebaran 2016 tiba. Termasuk, harga daging yang diminta untuk tidak lebih di atas Rp 80.000 per kilogram.

Juni 2016

- Pemerintah membentuk tim lintas kementerian yang terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah guna mengendalikan harga bahan pangan.

- Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, memberikan tambahan izin impor daging sapi beku sebanyak 10.000 ton kepada Perum Bulog. Dengan tambahan tersebut, Bulog mengantongi izin impor sebesar 20.000 ton daging sapi beku yang akan dilepas kepada pasar dan dengan kebijakan tersebut diupayakan akan menekan harga daging lokal yang kala itu harganya mencapai Rp 150.000 per kilogram di beberapa daerah di Indonesia.

- Kementerian Pertanian secara resmi meluncurkan Pusat Toko Tani Indonesia (TTI) yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta. TTI dibentuk sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan dengan cara memotong rantai distribusi yang berdampak pada harga kebutuhan pokok.

Agustus 2016

- Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan impor jeroan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, atau olahannya ke Tanah Air. Lantas langkah mengundang polemik mulai dari risiko penyakit berbahaya yang berasal dari jeroan impor hingga dikhawatirkan menimbulkan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak lokal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com