Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Hal Ini Masih Jadi Ganjalan Regulasi "Peer to Peer Lending" Fintech

Kompas.com - 16/12/2016, 07:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk asosiasi industri layanan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) terus mematangkan regulasi tentang peer to peer lending (P2P lending).

P2P lending merupakan praktik pinjam meminjam uang antarindividu yang tidak berhubungan, tanpa melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lain.

Menurut Direktur Asosiasi Fintech Indonesia M Ajisatria Suleiman, beberapa hal sudah disepakati antara asosiasi dan regulator seperti kualifikasi direksi, platform yang harus menempatkan orang berpengalaman, standar pelaporan, serta kewajiban bekerja sama dengan bank.

Sebagai marketplace, kata Aji, platform P2P Lending ini tidak boleh melakukan penghimpunan dana, melainkan hanya menyalurkan. Soal batasan modal, sementara ini masih ada tiga pilihan dari Rp 2,5 miliar, Rp 5 miliar, dan Rp 10 miliar.

"Hal yang masih pending, belum selesai itu terkait dengan identifikasi nasabah atau Know Your Customer (KYC), karena kemudian si platform ini harus melakukan verifikasi kepada nasabah, itu yang kami ingin proses ini efisien," kata Aji ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Menurut Aji, apabila orang yang menggunakan layanan P2P Lending sudah menjadi nasabah dari bank seharusnya tidak diperlukan lagi proses KYC. Sebab, proses KYC sudah dilakukan oleh perbankan.

Proses KYC yang sama yang harus dilakukan oleh platform P2P Lending justru akan membuat proses layanan fintech tidak efisien.

"Tetapi, buat yang un-banked itu yang harus kami bicarakan. Tetapi yang banked kan harusnya udah jelas," imbuh Aji.

OJK sedianya menargetkan regulasi P2P Lending Fintech ini bisa dirilis Desember ini. Namun, Aji berharap kalaupun tidak bisa direalisasikan, regulasi tersebut segera bisa disahkan Januari 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com