Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut BI, Ini Alasan Pertumbuhan Kredit Masih Belum Menggeliat

Kompas.com - 16/12/2016, 18:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan kredit perbankan hingga menjelang akhir tahun 2016 masih belum menggembirakan. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pertumbuhan kredit hingga Oktober 2016 mencapai kisaran 7,5 persen.

Meskipun demikian, bukan berarti bank sentral tidak mendorong pertumbuhan kredit. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, tidak hanya melalui jalur moneter yakni suku bunga, namun juga relaksasi dari sisi makroprudensial.

"Relaksasi makroprudensial itu ditransmisikan dalam pertumbuhan kredit misalnya melalui penurunan DP (uang muka) baik untuk otomotif maupun rumah dan apartemen itu belum semua ditransmisikan untuk mendorong pertumbuhan kredit," kata Perry di Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Perry mengungkapkan, pertumbuhan kredit hingga saat ini baru mencapai kisaran 7 persen. Menurut dia, perlambatan pertumbuhan kredit tersebut bukan disebabkan faktor likuiditas yang tidak cukup maupun kebijakan makroprudensial yang kurang longgar, namun karena dua faktor.

Pertama, investasi swasta yang belum besar. Perry menyatakan, pemanfaatan kapasitas terpasang di sektor swasta diperkirakan masih sekira 76 persen, namun sejumlah perusahaan kini sudah mulai melakukan investasi.

Adapun faktor kedua adalah perbankan masih melakukan konsolidasi internal. Pasalnya, perbankan harus menaikkan cadangan untuk risiko kredit sejalan dengan perlambatan ekonomi yang menyebabkan penurunan permintaan kredit.

"Dengan risiko kredit yang meningka, maka bank-bank perlu melakukan konsolidasi untuk meningkatkan cadangan untuk risiko kredit," jelas Perry.

Perry menyatakan, bank sentral memperkirakan pertumbuhan kredit secara optimal akan terjadi pada paruh kedua di 2017.

Dengan demikian, target pertumbuhan kredit yang dipatok bank sentral pada 2017 sebesar 10 hingga 12 persen optimistis tercapai.

Kompas TV Kredit Perbankan Belum Menjangkau Nelayan?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com