Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UI: Perusahaan Harus Larang Pegawainya Merokok pada Jam Kerja

Kompas.com - 20/12/2016, 13:48 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, produktivitas masyarakat yang mengonsumsi rokok mengalami penurunan.

Hal ini dia sampaikan saat acara diskusi mengenai rokok yang diselenggarakan oleh Center for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia (CHEPS UI) di Jakarta, Selasa (20/12/2016). 

Dia memaparkan, hasrat seseorang untuk merokok sangat susah untuk dibendung jika dirinya sudah pada level kecanduan. Dia menilai, hal itu akan menghilangkan waktu produktif.

"Di kantor misalnya, seorang pegawai bisa saja keluar sebentar-sebentar untuk sekadar merokok. Itu sangat mengurangi produktivitas perusahaan. Semestinya perusahaan melarang hal ini," ujar Hasbullah.

Dia menyarankan perusahaan berpartisipasi untuk menurunkan angka perokok dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Caranya, yakni dengan mendorong pemerintah menaikkan harga rokok di kisaran Rp 50.000 per bungkus.

"Pada harga Rp 50.000 itulah kita baru bisa turunkan konsumsi rokok. Ini bisa dilakukan secara perlahan," ucapnya.

Hasbullah optimistis upaya menaikkan harga rokok ini akan efektif diterapkan di Tanah Air. Sebab, sejumlah negara tetangga sudah lebih dulu menerapkan harga rokok yang lebih mahal untuk menekan jumlah perokok.

"Harga rokok di Indonesia sangat murah, dari situ orang banyak yang konsumsi. Coba harganya seperti di Singapura yang mencapai Rp 100.000 - Rp 150.000 per bungkus," tandas Hasbullah.

(Baca: Bahaya Merokok Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan Dasar)

Kompas TV Indonesia Sudah Darurat soal Merokok?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com