JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mendorong industri nasional yang mandiri, berdaya saing dengan berorientasi industri hijau atau ramah lingkungan.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, upaya ini dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan hal tersebut pada acara Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri tahun 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
“UU Perindustiran menyebutkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan penerapan industri hijau merupakan ruang lingkup pemberdayaan industri," ujar Airlangga.
Dia menjelaskan, sedangkan untuk pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta inovasi industri sebagai ruang lingkup pembangunan sumber daya industri.
Menperin menuturkan, optimalisasi program P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Aturan tersebut mewajibkan pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri.
“Inpres ini dilatarbelakangi adanya tekanan ekspor produk dalam negeri serta semakin banyaknya produk-produk impor negara lain yang masuk dengan harga relatif terjangkau," kata dia.
"Sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk dapat mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri nasional.”
Airlangga mengungkapkan, belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa cukup besar jumlahnya, sehingga menjadi pangsa pasar yang potensial bagi produk-produk dalam negeri.
"Di tengah persaingan yang relatif terbuka terhadap produk-produk impor saat ini, sudah seharusnya kita makin mencintai dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yang akan berdampak pada peningkatan industri nasional,” tegasnya.
Tekan Gas Rumah Kaca
Secara bertahap dan pasti, menurut Airlangga, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing.
Hal itu terjadi seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut dia, industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan.
"Ini tentu mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang merupakan penyebab perubahan iklim," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.