Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Hadir di Pasar Rakyat

Kompas.com - 21/12/2016, 18:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring pesatnya kehadiran pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional atau pasar rakyat kian tersisihkan. Padahal pasar tradisional merupakan detak jantung ekonomi rakyat di daerah.

Merespons persoalan itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa pemerintah akan hadir di pasar-pasar rakyat untuk menjaga denyut ekonomi daerah.

"Pemerintah tidak perlu hadir di situ (pasar modern), tetapi pemerintah hadir di pasar rakyat," ujar Mendag saat membuka Festival Pasar Rakyat yang digelar Yayasan Danamon Peduli dan Kompasiana di Bentara Budaya Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Menurut ia, pasar rakyat merupakan cerminan kondisi perekonomian masyarakat kelas bawah yang begitu berpengaruh di daerah.

Mendag mengakui tidak semua kondisi pasar rakyat dalam kondisi layak. Oleh karena itu, ia akan terus melanjutkan program pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat.

Kementerian Perdagangan sudah membuat desain acuan pembangunan pasar rakyat secara lengkap mulai dari Detail Engineering Design (DED) hingga desain tiga dimensinya.

"Kami tidak mau masuk ke pasar (kelas) A, kenapa? Karena pedagangnya sudah kuat. Kami masuk ke pasar C dan D dengan 250-350 pedagang, dan di situlah kami masuk karena di situ pemerintah harus hadir. Kalau tidak rakyat akan susah," kata Enggartiasto.

Selain persolan fisik, pemerintah juga akan menjaga harga-harga barang di pasar rakyat. Oleh karena itu masalah ketersediaan pasokan serta rantai distribusi yang panjang harus diselesaikan pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, 12,5 persen atau 30 juta penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai pedagang di pasar rakyat.

Sementara itu, dari data survei AC Nielsen tahun 2013, pasar rakyat kian menurun, dari 13.550 unit tahun 2007 menjadi hanya 9.950 di tahun 2013. Sebaliknya, pertumbuhan pasar modern cukup drastis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com