Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APP Raih 5 Penghargaan Industri Hijau 2016 Kemenperin

Kompas.com - 22/12/2016, 05:33 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberi penghargaan kepada 152 perusahaan yang berperan dalam memajukan industri hijau (ramah lingkungan) di Tanah Air.

Salah satu pilar usaha Sinar Mas Grup yang bergerak di bidang pulp dan kertas, Asia Pulp Paper (APP), berhasil mendapatkan lima penghargaan untuk lima unit produksinya di kategori industri hijau di 2016.

Direktur APP Suhendra Wiriadinata mengatakan, lima unit produksi yang menyabet penghargaan industri hijau itu adalah Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang, PT Pindo Deli Pulp & Paper Karawang, PT Pindo Deli Pulp & Paper Perawang Riau, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Jambi, dan PT Eka Mas Fortuna Malang.

Menurutnya, APP telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Penerapan konsep ini diharapkan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal.

"Ini menjadi sebuah prestasi dan pengakuan atas komitmen perusahaan yang selama ini selalu menjalankan bisnisnya dengan memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan yang lestari," ujar Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2016).

Secara umum, kriteria penilaian didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.

Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang). Sedangkan yang terakhir adalah manajemen perusahaan.

"Kami percaya dengan terus mempromosikan dan mengimplementasikan pentingnya praktek industri yang berkelanjutan. Selain dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat dan menyelamatkan lingkungan, Indonesia dapat berkompetisi di pasar global," tegas Suhendra.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan penghargaan industri hijau tidak lah mudah. Sebab banyak syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut, salah satunya, perusahaan tersebut harus menerapkan praktek terbaik.

"Proses produksinya harus mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Secara bertahap dan pasti, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing," ungkap Airlangga.

Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian pasar akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

"Dari sisi pengembangan industri, industri hijau pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses," pungkas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com