Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Musnahkan Miras, Rokok Ilegal, hingga "Sex Toys"

Kompas.com - 23/12/2016, 12:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 berhasil memusnahkan minuman keras, rokok dan obat-obatan ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp 12,15 miliar.

Mantan pejabat World Bank ini dengan menggunakan alat berat menggilas 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan 3,32 juta batang rokok ilegal yang didampingi oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.

"Potensi kerugian negara dari barang-barang ilegal ini mencapai Rp 12,15 miliar," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Bukan tanpa alasan Sri Mulyani memusnahkan barang-barang tersebut, karena keseluruh barang-barang tersebut tidak dilengkapi pita cukai atau kalau pun dipasang, pita cukainya palsu.

Menurut Sri Mulyani, pemusnahan barang-barang ilegal ini merupakan pemusnahan kedua. Sebelumnya, pemusnahan juga dilakukan di tempat yang sama pada Juni tahun ini.

"Ini merupakan pemusnahan yang kedua di tahun ini," terang Sri Mulyani.

Selain minuman keras, berdasarkan hasil penindakan Bea Cukai kantor pos Pasar Baru pada periode 2015 hingga 2016, turut pula dimusnahkan produk kosmetik, suplemen dan mainan penggairah hubungan intim (sex toys).

"Modus yang sering digunakan barang dikirim melalui kiriman pos dan perusahaan jasa titipan," ucapnya.

Sri Mulyani menegaskan, selain berpotensi merugikan negara, barang-barang yang tak memenuhi aturan itu juga berdampak pada kerugian di bidang sosial.

"Nilainya memang kecil tapi dampak non materialnya sangat besar untuk bangsa ini," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com