Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Tingkatkan Pengawasan Barang Ilegal Jelang Tahun Baru

Kompas.com - 23/12/2016, 14:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perayaan tahun baru 2017 hanya tinggal menunggu beberapa hari lagi. Berbagai perayaan pun akan berlangsung di sejumlah titik di tempat-tempat wisata.

Tak menutup kemungkinan, dalam perayaan tersebut terdapat minuman-minuman keras ilegal yang dikonsumsi untuk merayakan malam pergantian tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pihak-pihak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasannya terhadap peredaran minuman keras ilegal menjelang tahun baru.

"‎Jelang akhir tahun banyak perayaan. Ini meningkatkan permintaan yang menyebabkan tingginya barang ilegal, seperti miras, narkotika, psikotropika. Jadi kita tingkatkan pengawasan untuk menjaga Indonesia dari barang ilegal," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Mantan pejabat World Bank ini menyebutkan, tren peredaran barang-barang ilegal masih mengalami peningkatan. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya angka pemusnahan barang ilegal di 2016.

Tercatat di 2016 telah dilakukan sebanyak 1.205 kali penindakan miras ilegal dan 2.248 kali penindakan rokok ilegal. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu yakni penindakan 967 kasus miras ilegal dan 1.232 kasus rokok ilegal.

Sri Mulyani menuturkan, narkotika, psikotropika, dan prekursor paling banyak berasal dari Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, China, Taiwan, India, dan Myanmar.

Maka dari itu, dirinya meminta Direktorat Bea dan Cukai untuk bekerja lebih keras lagi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk meminimalisir barang-barang ilegal.

"Tantangan Bea Cukai semakin berat, tak hanya untuk menaikkan penerimaan negara, tapi juga menjaga keamanan bersama dengan BNN, Polri, TNI," pungkasnya.

(Baca: Sri Mulyani Musnahkan Miras, Rokok Ilegal, hingga "Sex Toys" )

Kompas TV BPOM Musnahkan 18 Ton Obat dan Kosmetik Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com