Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan "Tax Amnesty" Lama, Sri Mulyani Tegur Kepala Kanwil Pajak

Kompas.com - 29/12/2016, 10:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menegur Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak di setiap daerah, jika pelayanan pajak terhadap masyarakat peserta wajib pajak (WP) tidak dilakukan dengan baik.

"Nanti saya tegur, sekaligus ucapan selamat. Ucapan selamat, tetapi ada tapinya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (28/12/2016) malam.

Rencana peneguran tersebut bukan tanpa alasan. Pada Rabu malam, Sri Mulyani mengunjungi tempat pelayanan tax amnesty di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

Pada saat itu, Sri Mulyani mendapati peserta tax amnesty yang sudah datang sejak pukul 10.00 pagi, namun hingga malam hari tak kunjung mendapat pelayanan.

Ternyata penyebab lamanya pelayanan di kantor Ditjen Pajak karena terjadi antrian yang cukup panjang, lantaran banyaknya wajib pajak yang datang dari berbagai penjuru di wilayah Jakarta dan sekitar.

Padahal di masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) juga menyediakan tempat pendaftaran tax amnesty. Hal itu disinyalir lantaran pelayanan di KPP lain tidak sebaik di Gedung Pusat Ditjen Pajak.

Berdasarkan hasil pantauan tersebut, Sri Mulyani berencana melakukan evaluasi terhadap para Kepala Kanwil Pajak. Jika benar pelayanannya buruk, dirinya berjanji akan langsung melakukan peneguran.

"Nanti kami evaluasi, kami sampaikan ke Kanwil. Tapi sekarang saya belum mau ganggu kepala Kanwil, karena fokus mereka mengejar target yang dijanjikan ke saya," terangnya.

Meski demikian, Sri Mulyani mengaku tak mempermasalahkan wajib pajak yang mendaftar tax amnesty tidak sesuai dengan wilayahnya. Menurutnya yang paling penting para wajib pajak bersedia ikut tax amnesty.

"Setiap wajib pajak bisa memiih lokasi yang nyaman. Kalau di Grogol pilih di sini karena di sana antriannya lebih banyak, buat kami enggak masalah. Mau bayar di Papua, Kalimantan, yang penting uang masuk," pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017.

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

Kompas TV "Tax Amnesty" Rangkul Pedagang Tanah Abang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com