Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Cisomang Bergeser, Kemenhub Atur Kendaraan Angkutan Barang

Kompas.com - 29/12/2016, 19:01 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan peraturan kendaraan angkutan barang di jalan tol luar kota. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang terjadi Jembatan Cisomang di Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, pengaturan tersebut untuk mengantisipasi kepadatan jalan selama libur Tahun Baru 2017. 

"Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kementerian PUPR dan BPJT, perlu dilakukan pengaturan operasional kendaraan bermotor di ruas jalan tol Purbaleunyi," ujar Pudji dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Kamis (29/12/2016). 

Pudji menuturkan, pengaturan jalan tol tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan No: KP 894 Tahun 2016. Adapun pengaturan jalan tol luar kota yakni:

1. Mobil barang lebih dari dua sumbu tujuan Bandung dilarang melewati Jalan Tol Purbaleunyi (dari KM 65 sampai dengan KM 116) dan dialihkan ke Jalan Tol Cikampek kemudian keluar di Gerbang Tol Cikopo menuju Jalan Nasional Sadang – Purwakarta. 

Kemudian masuk Gerbang Tol Padalarang (KM 121), dan untuk mobil barang 2 (dua) sumbu serta mobil bus boleh melewati Jalan Tol Purbaleunyi keluar Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84) menuju Jalan Nasional Sadang – Purwakarta kemudian masuk Gerbang Tol Padalarang (KM 121. 

2. Khusus untuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan, seperti angkutan peti kemas atau kereta gandengan tujuan Bandung dilarang melewati jalur Sadang-Purwakarta-Padalarang. 

Kendaraan dialihkan ke Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan keluar di Gerbang Tol Sumberjaya menuju Jalan Nasional Sumedang - Bandung. 

3. Dari arah Bandung, mobil barang dua sumbu atau lebih termasuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan (trailer/angkutan peti kemas) atau kereta gandengan serta mobil bus melewati Jalan Tol Purbaleunyi. 

Kendaraan keluar di Gerbang Tol Cikamuning (KM 116) menuju Jalan Arteri Padalarang-Purwakarta kemudian dapat masuk kembali melalui Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84) menuju Tol Purbaleunyi-Tol Cikampek Jakarta.

4. Pembatasan pengoperasian kendaraan angkutan barang lebih dari dua sumbu kecuali angkutan BBM dan BBG mulai tanggal 30 Desember 2016 pukul 10.00 WIB sampai dengan tanggal 2 Januari 2017 pukul 24.00 WIB pada ruas tol Cawang Jakarta-Cileunyi, Cawang Jakarta-Brebes Timur dan Cawang Jakarta-Bogor-Ciawi.

5. Untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu lebih dari dua yang sudah berada di ruas jalan tol setelah pukul 10.00 WIB tanggal 30 Desember 2016, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan sampai pintu keluar tol terdekat. 

Pudji pun mengimbau agar pemilik barang dapat memanfaatkan layanang angkutan barang dengan yang disediakan kereta api. 

"PT KAI menyiapkan angkutan barang KA dari Dryport Gede Bage ke Dryport Cikarang dan dapat diteruskan ke Pelabuhan Tanjung Priok dan sebaliknya," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat lalu Jembatan Cisomang mengalami pergeseran sepanjang 53 cm. Dengan adanya pergeseran, kendaraan yang boleh melintas hanya pada kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.

Kompas TV Kemacetan Panjang Terjadi di Tol Purbaleunyi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Wapres Minta Manfaat Ekonomi Syariah Bisa Dirasakan Masyarakat

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com