Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dalami Kasus Pilot Citilink yang Diduga Mabuk

Kompas.com - 30/12/2016, 09:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah meneliti lebih dalam terkait dugaan pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang mabuk sebelum melakukan penerbangan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut. 

Kemudian, sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan maka pilot tersebut dilarang terbang atau grounded.

"Kemenhub juga menginstruksikan kepada manajemen Citilink untuk mengambil langkah yang tegas kepada yang bersangkutan," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2016). 

Bambang menuturkan, jika hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi keras.

"Kemenhub, memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya. 

"Kemenhub selalu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan."

Kronologis

Sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @htsubiyantoro pada Rabu (28/12/2016) pagi menuliskan bahwa pilot penerbangan Citilink rute Surabaya - Jakarta yang ditumpanginya mabuk sebelum take off.

Menurut akun tersebut, dugaan pilot yang mabuk itu berdasar suara pilot yang terdengar "ngelantur" saat memberikan pengumuman melalu public announcer (PA) di dalam kabin pesawat.

Hal itu membuat penumpang di dalam pesawat kebingungan.

Atas kejadian itu, manajemen Citilink Indonesia membebastugaskan pilot yang bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang belom ditentukan. 

Kompas TV Tes Urine Kru Pesawat 3 Maskapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com