Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Citilink Pecat Pilot yang Diduga Mabuk

Kompas.com - 30/12/2016, 21:59 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Penerbangan Citilink Indonesia akhirnya memecat pilot yang diduga mabuk saat akan menerbangkan pesawat QG 800 rute Surabaya-Jakarta.

Hal ini dilakukan berdasarkan penulusuran dan laporan yang diterima oleh manajemen Citilink Indonesia. 

"Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan," kata Chier Executive Officer Citilink Indonesia Albert Burhan dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Jumat (30/12/2016). 

Albert menuturkan, pilot diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap dan tindakan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. 

Selain itu, pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.

"Ada tiga hal fundamental yang dilanggar yaitu mulai dari undang-undang ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan," jelasnya. 

Oleh karena itu, Citilink tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.

"Manajemen Citilink juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut yang telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini,” pungkasnya.   

Atas kejadian itu, Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Namun pengunduran dirinya tersebut belum disetujui secara resmi oleh pemegang saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com