Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM: Produksi dan Lifting Migas 2016 Melebihi Target

Kompas.com - 01/01/2017, 13:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, realisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) diperkirakan mencapai 114 persen dari target tahun 2016.

Sepanjang tahun 2016, rata-rata produksi minyak bumi sebesar 831.000 MBOPD (thousand barrels of oil per day) dan produksi gas bumi mencapai 1.418 MBOEPD (thousand barrels of oil equivalents per day).

“Total produksi migas sebesar 2.249 MBOEPD atau 114 pdrsen dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar 1.970 MBOEPD,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam pernyataan resmi, Minggu (1/1/2017).

(Baca juga: Holding BUMN Migas, Jangan Sampai Ketinggalan Kereta (Lagi))

Untuk lifting migas, lanjut Menteri Jonan, mencapai 2.000 MBOEPD atau lebih tinggi dari target 2016 yang sebesar 1.970 MBOEPD.

"Lifting minyak bumi sebesar 820,3 MBOPD dan gas bumi 1.181,5 MBOEPD atau 102 persen dari target. Dalam APBNP 2016 ditargetkan 820 MBOPD untuk minyak dan 1.150 MBOEPD untuk gas. Apresiasi saya untuk kerja keras seluruh pihak,” ujar Jonan.

Produksi dan lifting migas yang melebihi target tersebut terjadi di tengah rendahnya harga minyak dunia.

Realisasi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) hingga akhir 2016 diperkirakan sekitar 39,5 dollar AS per barrel dengan asumsi harga di APBN-P 2016 40 dollar AS per barrel.

Jonan mengatakan, pemerintah senantiasa mendorong iklim investasi di subsektor migas agar menjadi lebih bergairah, salah satunya dengan melakukan Revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 terkait Cost Recovery.

Dalam 2 tahun terakhir, industri migas mengalami tantangan rendahnya harga minyak, sehingga berdampak pada aktivitas migas, khususnya eksplorasi.

(Baca juga: Akhir 2016, Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp 125 Triliun)

Revisi PP tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas eksplorasi migas meningkat, sehingga peluang penemuan cadangan migas lebih tinggi.

Lebih lanjut pemerintah juga menyiapkan skema Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split.

Melalui skema ini, akan terdapat efisiensi pengelolaan biaya, menyederhanakan birokrasi, serta mempercepat dan mengefektifkan eksplorasi juga eksploitasi.

“Skema bagi hasil gross split migas disusun dengan tetap mendorong penguatan industri di dalam negeri,” kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com