Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Sri Mulyani Cek Layanan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/01/2017, 16:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lantai dua Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Kuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, tempat pelayanan tax amnesty, sudah mulai lengang sejak pukul 19.00 WIB. 

Sabtu (31/12/2016) merupakan hari terakhir periode kedua program amnesti pajak. Sekitar pukul 22.00 WIB, hanya terlihat beberapa orang peserta tax amnesty yang masih berada di ruang viewer, kubikel, dan penelitian surat pernyataan harta (SPH).

Di meja paling depan, tempat orang-orang bisa mengambil nomor antrean, petugas jaga masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

Arief, salah seorang petugas jaga, menuturkan, nomor antrean melebihi 1.000. Sebanyak 936 nomor di antaranya merupakan antrean kuasa, dan 95 nomor merupakan antrean pribadi.

Kata Arief, antrean kuasa adalah pemegang kuasa dari wajib pajak yang hendak menyampaikan SPH.

Lantaran kesibukan, ketiadaan waktu luang, atau alasan lain, calon peserta tax amnesty umumnya memberikan kuasa kepada konsultan pajak, pegawai mereka, atau pihak lain untuk mengurus pengampunan.

Sementara itu, antrean pribadi adalah orang pribadi yang menyerahkan sendiri SPH di kantor pelayanan tax amnesty, baik untuk kewajiban pajak pribadi maupun badan.

Di samping Arief, ada Linda yang menilai bahwa pada periode kedua ini, orang-orang lebih paham soal persyaratan yang perlu dibawa.

Yusi yang juga kebagian tugas jaga bersama Arief dan Linda menambahkan, kalau persyaratannya sudah lengkap, biasanya tidak butuh waktu lama untuk proses selanjutnya, yakni di ruang viewer.

Di situ, seluruh dokumen yang sudah lengkap dibawa, termasuk bahwa softcopy dipastikan bisa dibuka. Kalau proses lancar, setidaknya hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk pengecekan dokumen.

Namun, menurut petugas viewer, Valid, ada juga satu-dua orang yang ternyata masih kurang menyertakan lampiran atau dokumen pendukung.

Biasanya mereka pulang untuk mengambil lampiran atau dokumen pendukung yang kurang. Namun, tak sedikit pula yang memilih menelepon orang yang ada di rumah untuk mengantarkannya ke kantor pelayanan.

Secara keseluruhan, ada 21 viewer di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Namun, jika semua sudah lengkap, maka peserta atau pemegang kuasa bisa langsung menuju ke ruang kubikel dan selanjutnya ke tempat penelitian SPH.

Proses penelitian SPH, kata Valid, relatif lebih lama, yakni 15 menit-20 menit. Sebab, selain mengecek kelengkapan dokumen dan lampiran, petugas juga melihat nilai yang dilaporkan dan mencocokkannya dengan bukti dokumen dan lampiran.

Selain itu, para petugas juga mengecek apabila ada tunggakan pajak dari peserta tax amnesty. Secara keseluruhan ada 47 tempat penelitian SPH di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com